Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang tengah menjalani perawatan isolasi di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Medan, Sumatera Utara, meninggal dunia pada Selasa (31/3).
Informasi dihimpun, PDP yang meninggal ini merupakan salah seorang pegawai honorer di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berinisial MHC (35).
Baca juga: Indonesia tutup "pintu" bagi warga negara asing
Baca juga: Pemerintah antisipasi gelombang kepulangan WNI dari Malaysia
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi membenarkan adanya seorang PDP lagi yang meninggal dunia.
Aris menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan melalui Rapid Test, pasien dinyatakan positif COVID-19.
Baca juga: Pertama kalinya, anggota militer AS meninggal akibat virus corona
"Pasien PDP yang meninggal itu hasil Rapid Testnya positif. Tapi memang, untuk swab laboratorium hasilnya belum ada," katanya.
Apabila merunut pemeriksaan Rapid Test dan hasilnya dinyatakan positif, kata Aris, maka hasil serupa akan ditemui berdasarkan pemeriksaan swab laboratorium.
Mengenai riwayat perjalanan pasien, Aris mengatakan bahwa pasien sama sekali tidak memiliki riwayat keluar daerah. Karenanya, Aris menduga, korban telah terpapar virus corona justru di Kota Medan.
"Awalnya pasien sehat dan memiliki keluhan demam dan sesak sehingga koma di RS Bunda Thamrin pada 27 Maret. Namun setelah 4 hari dirawat pasien meninggal dunia," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Informasi dihimpun, PDP yang meninggal ini merupakan salah seorang pegawai honorer di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berinisial MHC (35).
Baca juga: Indonesia tutup "pintu" bagi warga negara asing
Baca juga: Pemerintah antisipasi gelombang kepulangan WNI dari Malaysia
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi membenarkan adanya seorang PDP lagi yang meninggal dunia.
Aris menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan melalui Rapid Test, pasien dinyatakan positif COVID-19.
Baca juga: Pertama kalinya, anggota militer AS meninggal akibat virus corona
"Pasien PDP yang meninggal itu hasil Rapid Testnya positif. Tapi memang, untuk swab laboratorium hasilnya belum ada," katanya.
Apabila merunut pemeriksaan Rapid Test dan hasilnya dinyatakan positif, kata Aris, maka hasil serupa akan ditemui berdasarkan pemeriksaan swab laboratorium.
Mengenai riwayat perjalanan pasien, Aris mengatakan bahwa pasien sama sekali tidak memiliki riwayat keluar daerah. Karenanya, Aris menduga, korban telah terpapar virus corona justru di Kota Medan.
"Awalnya pasien sehat dan memiliki keluhan demam dan sesak sehingga koma di RS Bunda Thamrin pada 27 Maret. Namun setelah 4 hari dirawat pasien meninggal dunia," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020