Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu menyatakan sejumlah program strategis pembangunan fisik bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 di daerah ini terhenti terganggu.

"Hal ini terjadi setelah Menkeu, Sri Mulyani melalui suratnya  omor S-247/MK.07/2020 menghentikan proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik 2020 tertanggal 27 Maret 2020," katanya, di Sipirok, Senin (30/3).

Baca juga: Pasar-pasar tradisional di Tapsel disemprot disinfektan

Baca juga: Penyemprotan disinfektan di Desa Situmba Tantom Angkola

Alasan Menteri Keuangan RI, mengingat sejumlah wilayah di Indonesia saat ini membutuhan beberapa aksi cepat dampak mewabahnya corona virus disease (COVID-19).

"Akhirnya berimplikasi terhadap program perencanaan pembangunan (DAK) yang sudah tersusun sebelumnya," katanya. Apalagi untuk Tapanuli Selatan nilainya mencapai Rp50 milyar.

Baca juga: Bupati Tapsel buka musrenbang RKPD tahun 2021

Oleh karenanya, Bupati menekankan OPD nya untuk agar selektif dan berhati-hati merealisasikan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), artinya mengutamakan yang urgen atau yang dirasakan masyarakat," sarannya.

"Untuk perjalanan dinas luar daerah tolong itu dikurangi, sebab, ini juga berhubungan dengan anstispasi penyebaran COVID-19, apalagi bersifat serimonial tiadakan," tegas Bupati.

Pemkab Tapanuli Selatan menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi nasional saat ini sangat tidak stabil, dan disisi lain konsentrasi Pemerintah penanganan COVID-19 yang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

"Pertumbuhan ekonomi nasional saat ini sedang tidak bagus, Pemerintah memproyeksi  pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,7 sampai dengan 5,0 persen bahkan akhir - akhir ini diprediksi pertumbuhan dikisaran 4% dan juga berpotensi pertumbuhannya hanya 2%," singgungnya.

Akibatnya, berdampak Pendapatan Daerah yang dirancang dalam APBD TA 2020, "makanya, penghematan anggaran untuk semua OPD harus dilakukan," tandas Bupati.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020