Kepolisian Resor Kota Besar Medan mengungkap identitas pelaku pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (Ojol) yang jenazahnya ditemukan di Jalan Rahayu Pasar 12 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu dinihari.
 
"Dua pelaku berhasil ditangkap, satu meninggal dunia," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Rabu sore. 

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuh driver ojol di Tembung, 1 tewas

Baca juga: Driver ojol ditemukan tewas di Tembung, diduga dibunuh penumpang
 
Adapun identitas kedua pelaku yakni Ardi Syahputra dan Agung Syahputra, keduanya warga Jalan Hang Tuah Dusun VIII Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
 
Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik itu ditangkap personel Polsek Percut Sei Tuan saat melintas di depan Mako Polsek Percut Sei Tuan sesaat setelah melakukan aksinya. 
 
Sebelum penangkapan, para pelaku yang membawa mobil korban sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan istri korban yang saat itu sedang mencari keberadaan korban.
 
"Saat itu istri korban mencari suaminya dengan menggunakan GPS, karena curiga suaminya belum pulang," katanya.
 
Tepat di depan Polsek Percut Sei Tuan, istri korban kemudian berteriak sehingga mengundang perhatian warga yang kemudian memberhentikan mobil tersebut.
 
Warga yang emosi melihat tindakan pelaku kemudian menghakimi salah satu pelaku yang bernama Agung. Selanjutnya petugas langsung mengamankan kedua pelaku.
 
"Kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, pelaku Agung meninggal dunia. Sementara pelaku Ardi berikut dengan barang bukti kita amankan untuk diproses hukum," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020