Aparat Reskrim Polsek Bahorok Kabupaten Langkat menangkap tersangka pelaku perjudian jenis toto gelap (togel) dari warung ayam penyet di Dusun I Desa Sebertung, Kecamatan Serapit.

Hal itu disampaikan Kapolsek Bahorok Iptu Sutrisno, di Bahorok, Minggu. Tersangka yang ditangkap itu adalah Rafiq alias Oyok warga Dusun VII Sejagat Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok.

Adapun barang buktinya antara lain satu tas warna hitam, satu buku tafsir mimpi, satu pulpen, buku bon faktur berisi rekapan nomor tebakan, handphone, uang tunai Rp242.000, 19 lembar kertas bertuliskan angka tebakan, serta blok kupon togel.

Baca juga: Bandar di Pangkalan Brandan dan Gebang diringkus 102,33 gram sabu ditemukan

Baca juga: Tersangka perjudian togel diamankan Polisi Secanggang Langkat

Baca juga: Polisi Stabat ringkus penjual sabu-sabu

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat adanya tersangka sebagai penulis togel di sebuah warung ayam penyet Dusun I Desa Sebertung Kecamatan Serapit.

Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan, serta mengamankan seseorang laki laki yang mengaku bernama Rafiq alias Oyok, dimana pada saat pelaku diamankan sedang menunggu pembeli dan merekap nomor pasangan pembeli ke buku bon faktur judi togel.

Kemudian terhadap pelaku dilakukan interogerasi di lapangan. Ia mengakui sebagai penulis nomor jebakan judi togel yang mendapatkan keuntungan sebesar 20 persen dari jumlah pendapatan/omset.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020