Langkat (ANTARA) - Polres Langkat bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok ibu-ibu perwiritan menggerebek dan membakar sebuah gubuk yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Tanjung Pura,.
Kasi Humas Polres Langkat Iptu Jekson Situmorang menjelaskan hal itu, di Stabat, Minggu.
Aksi itu terjadi Jumat (21/11) dimana video berdurasi singkat tersebut memicu reaksi publik dan menimbulkan kekhawatiran terkait maraknya aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, tim gabungan Sat Res Narkoba Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura segera turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan. Tim dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra serta Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting.
Dari hasil pengecekan, ujarnya, petugas menemukan bekas gubuk yang dibakar warga di area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun 9, Desa Pematang Cengal.
Di lokasi, tim menemukan sebuah bong (alat hisap sabu) terbuat dari botol, serta jejak aktivitas yang menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan narkotika.
Tidak berhenti di satu titik, tim gabungan kemudian menemukan lokasi kedua yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, yakni sebuah gubuk di kawasan perkebunan sawit di Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin, Tanjung Pura.
Di lokasi tersebut, tim menemukan barang bukti berupa dua bong alat hisap sabu, dua mancis, satu silet, tiga plastik klip bening kosong serta satu kotak berisi dot dan skop dari pipet. Pelaku yang disinyalir menggunakan tempat itu melarikan diri sebelum petugas tiba.
Seluruh gubuk yang ditemukan kemudian dibongkar dan dirubuhkan untuk mencegah penyalahgunaan ulang, disaksikan oleh pemerintah desa dan warga setempat.
Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberikan penjelasan lebih komprehensif terkait peristiwa tersebut. Beliau menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen penuh memerangi narkoba, namun langkah-langkah penindakan harus dilakukan secara profesional.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Namun pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan cara yang terukur, aman, dan sesuai prosedur hukum. Polri hadir untuk memastikan penindakan berjalan tepat sasaran tanpa menimbulkan bahaya baru,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang tidak ingin wilayahnya dijadikan tempat peredaran narkoba. Namun ia mengingatkan bahwa setiap tindakan harus mengutamakan keselamatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri. Laporkan apa pun yang mencurigakan. Identitas pelapor kami lindungi. Kolaborasi masyarakat dan Polri sangat penting agar jaringan narkotika benar-benar dapat diputus,” tambahnya.
