PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) kembali meraih anugerah penghargaan proper kategori biru periode penilaian 2018-2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

'Proper biru diberikan karena TPL dinilai berhasil dalam mempertahankan dan mengupayakan pengelolaan lingkungan di kawasan HTI (Hutan Tanaman Industri )," ujar Senior Manager Social Capital TPL , Simon H Sidabukke di Medan, Selasa.

Baca juga: TPL klaim peduli kesehatan dan keselamatan kerja

Dia mengatakan itu usai menerima penghargaaan tersebut dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumut di Gedung Bina Graha Medan.

Baca juga: TPL-IT Del dukung penelitian dua mahasiswa "particle board" berbahan "sludge" dari sisa hasil produksi

Proper biru itu diserahkan Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang melalui Kepala bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DLH Sumut, Mariduk Sitorus.

Penghargaan proper kategori biru yang diterima TPL tersebut, merupakan yang ke sembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2008.

Proper kategori biru adalah untuk usaha dan atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proper adalah program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sejak tahun 1995.

Adapun dasar pemberian piagam kepada perusahaan dimaksudkan sebagai motivasi dalam mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya.

Untuk periode tahun 2020, sebanyak 136 perusahaan memperoleh penghargaan dengan kategori yang berbeda.

"Peraihan penghargaan itu menunjukkan komitmen perusahaan untuk konsisten dalam mengelola perusahaan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," ujar Simon.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020