Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan upaya penanganan khusus bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) apabila ada yang terindikasi diagnosis penyakit akibat virus corona Covid-19.
 
"Kami mengimbau khususnya FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) untuk lebih memberikan perhatian khusus terhadap peserta JKN yang menunjukan gejala-gejala yang terindikasi diagnosis penyakit akibat virus Covid-19," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Minggu.

Baca juga: Seorang WNI berjenis kelamin perempuan di Singapura positif COVID-19
 
FKTP juga diharapkan lebih proaktif untuk memantau kondisi kesehatan peserta JKN-KIS, mengingatkan serta memberikan edukasi terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat.
 
Fachmi juga mengajak peserta JKN-KIS khususnya peserta klub Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) untuk download aplikasi Mobile JKN. 

Baca juga: Pemerintah tanggung biaya pelayanan kesehatan pasien virus corona
 
Menurutnya dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN peserta akan mendapatkan kemudahan dalam pelayanan administrasi bagi Peserta JKN-KIS termasuk di dalamnya terdapat fitur pendaftaran layanan secara online.
 
“Isu yang terus ada kan mengenai antrean peserta JKN-KIS, untuk itu BPJS Kesehatan menambahkan fitur pendaftaran layanan berbasis antrean online yang ada di aplikasi Mobile JKN, sehingga isu antrean ini dapat terselesaikan. Peserta Prolanis juga dapat melakukan screening kesehatan dan konsultasi di aplikasi ini,” ujarnya.
 
Baca juga: 3,4 juta jiwa warga Sumut belum terdaftar BPJS Kesehatan

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020