ASH yang divonis bebas murni oleh Hakim Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba mengaku diancam hendak dibunuh oleh oknum jaksa dari Kejari Tapanuli Selatan.

"Mati kau, kau tengoklah, gak aman kau, walaupun bebas kau, tunggu ajalah, ku jebak lagi kau, biar tahu kau gak tenang kau ku buat," ucap ASH menirukan ancaman oknum jaksa tersebut di Polres Kota Padangsidimpuan, Jumat (28/2).

Usai menerima vonis bebas dari PN Padangsidimpuan, ASF justru mendapat penganiayaan dari AF, oknum jaksa yang bertugas di Kejari Tapanuli Selatan.

Baca juga: Jaksa pukul terdakwa bebas murni dengan pistol di Padangsidimpuan

ASF mengaku dianiaya dengan pistol hingga pelipisnya robek dan berdarah.

"Dipijaknya aku bang, dipukulnya aku pakek gagang piatol, habis itu diantarnya lagi aku ke rumah tahanan yang di Sipirok," katanya.

Selama di rutan ia juga mengaku masih mengalami kejadian yang tidak menyenangkan.

"Jujur, pahit sekali rasanya, belum lagi harus mengikuti skenario dalam persidangan untuk mengakui keterlibatan kepemilikan narkoba, padahal saya tidak ada memilikinya. Sekarang divonis bebas, tapi justru dianiaya," katanya.
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020