Dua juru tulis perjudian jenis angka tebakan toto gelap (togel) di wilayah hukum jajaran Polres Simalungun diamankan aparat kepolisian.

Kapolsek Perdagangan AKP Supendi, Kamis (27/2) mengatakan, pihaknya menangkap tersangka Lamhot Situmorang alias Mengu (37) di dalam warung miliknya di Nagori Talun Madear, Kecamtan Pematang Bandar pada pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Ibu rumah tangga di Simalungun tewas tersambar petir

Pihaknya juga mengamankan satu unit handphone yang pada SMS kotak terkirim terdapat angka tebakan judi jenis dan uang Rp 20.000.

Sehari sebelumnya, Polsek Perdagangan mengamankan tersangka Sori Parlindungan Panggabean (38), warga Perumahan Griya, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar.

Tersangka ditangkap di kedai teh di Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar dengan barang bukti berupa satu unit handphone berisi SMS tebakan nomor yang dikirim ke aplikasi daring dan uang Rp 20.000.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020