Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah menetapkan Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu sebagai tempat observasi Virus Corona terhadap 188 WNI eks kru Kapal Pesiar World Dream.
WNI tersebut saat ini dalam perjalanan dari perairan internasional Kepulauan Riau menggunakan KRI TNI AL Dr Soeharso menuju Pulau Sebaru.
Baca juga: Empat WNI di Kapal Pesiar Diamond Princess positif corona
Lantas apa yang melatarbelakangi penetapan Pulau Sebaru sebagai area observasi serta dampak yang mungkin ditimbulkan dari kebijakan tersebut?
Secara geografis, Pulau Sebaru berada di gugus Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. Ada dua Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu, yakni Sebaru Besar dan Sebaru Kecil.
Baca juga: 188 awak Indonesia di kapal World Dream dipulangkan akibat Covid-19
Secara geografis, Pulau Sebaru terbagi atas dua teritorial, Sebaru Besar dan Sebaru Kecil.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Seribu 2018 melansir bahwa Pulau Sebaru terbagi atas dua daratan, yakni Pulau Sebaru Besar di Kelurahan Pulau Harapan seluas 6,38 hektare, sedangkan Pulau Sebaru Kecil memiliki daratan yang lebih luas di Kelurahan Pulau Kelapa seluas 16,60 hektare.
Kedua pulau tersebut bergabung di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dengan jarak sekitar 3,5 jam perjalanan dengan kapal cepat dari Pelabuhan Marina, Ancol, Jakarta Utara.
Baca juga: 188 awak Indonesia di kapal World Dream dipulangkan akibat Covid-19
Perjalanan menuju lokasi observasi bisa ditempuh melalui Muara Angke - Pulau Lutung Jawa - Pulau Pari - Pulau Pramuka - Pulau Kelapa - Sebaru.
Atau melalui jalur alternatif Muara Angke - Pulau Lancang - Pulau Payung - Pulau Tidung - Pulau Kelapa - Sebaru.
Sedangkan dari Pelabuhan Sunda Kelapa melintasi Untung Jawa - Pulau Tidung - Pulau Kelapa - Sebaru.
Eks rehabilitasi narkotika
Pulau tak berpenghuni itu sempat dimanfaatkan oleh otoritas terkait sebagai lokasi rehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Saat ini sejumlah sarana dan prasarana bagi keperluan rehabilitasi narkotika masih tersedia di kepulauan tersebut.
"Memang di sana ada bangunan. Dulu itu pulaunya digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba beberapa tahun lalu," kata Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad.
Lokasi tersebut diklaim Husein telah siap dijadikan sebagai lokasi observasi untuk WNI yang akan dievakuasi dari lautan Kepulauan Bintan.
Bangunan eks rehabilitasi bagi pecandu narkotika yang terakhir digunakan pada 2005 hingga 2006 di Sebaru saat ini diklaim masih layak digunakan sebagai tempat observasi WNI.
Tempat Pariwisata
Meski saat ini berstatus sebagai kawasan tak berpenghuni, namun Sebaru dikenal sebagian masyarakat sebagai destinasi wisata pantai untuk penyelam atau memancing ikan.
Hamparan pasir putih dan air laut yang bening menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung.
Selain itu, sejumlah hewan langka seperti burung elang bondol yang menjadi maskot DKI masih tampak beterbangan di atas laut ataupun bertengger di pucuk pohon kelapa.
Husein Murad menyatakan rencana observasi WNI yang akan dievakuasi dari kapal pesiar Diamond Princess dan World Dream dipastikan tidak mempengaruhi iklim pariwisata.
"Tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan, karena itu merupakan pulau kosong," katanya.
Husein menegaskan para WNI itu merupakan warga negara sehat dan sudah mendapatkan sertifikasi dari otoritas yang berwenang sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Pemerintah kabupaten akan menyosialisasikan kepada masyarakat Kepulauan Seribu agar mereka tidak resah dan paham terhadap program pemerintah.
Penjemputan WNI
Pemerintah Indonesia akan menjemput 188 warga WNI yang berada di kapal World Dream pada 26 Februari 2020 untuk pemindahan ke kapal KRI Dr Soeharso dan selanjutnya dibawa ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
"188 anak buah kapal (ABK) dari World Dream akan diobservasi di Pulau Sebaru Kecil yang akan diperkuat oleh kapal rumah sakit Dr Soeharso. Estimasi pemindahan 188 anak buah kapal dari kapal ke kapal akan dilakukan 26 Februari jam 10 di Selat Durian," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Menurut perhitungan, kata Menko PMK, setelah proses pemindahan, para WNI akan tiba di Pulau Sebaru Kecil pada 28 Februari sekitar jam 09.00 WIB.
Pemerintah bertanggung jawab mengamankan observasi ABK itu, baik World Dream yang kini berada di Selat Johor maupun Diamond Princess yang sampai saat ini masih berada di Yokohama, Jepang.
Terkait WNI yang menjadi ABK Diamond Princess, pemerintah masih berkoordinasi dengan pemerintah Jepang untuk masalah tersebut.
Pemerintah akan menangani satu demi satu atas keberadaan WNI di dua kapal tersebut dengan penanganan World Dream akan dilakukan terlebih dulu.
"Penanganan observasi sendiri akan dilakukan seperti WNI dari daratan China di Natuna. Mengenai waktu, misalnya itu 14 hari sejak kedatangan di pulau yang ditetapkan," kata Menko PMK.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
WNI tersebut saat ini dalam perjalanan dari perairan internasional Kepulauan Riau menggunakan KRI TNI AL Dr Soeharso menuju Pulau Sebaru.
Baca juga: Empat WNI di Kapal Pesiar Diamond Princess positif corona
Lantas apa yang melatarbelakangi penetapan Pulau Sebaru sebagai area observasi serta dampak yang mungkin ditimbulkan dari kebijakan tersebut?
Secara geografis, Pulau Sebaru berada di gugus Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. Ada dua Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu, yakni Sebaru Besar dan Sebaru Kecil.
Baca juga: 188 awak Indonesia di kapal World Dream dipulangkan akibat Covid-19
Secara geografis, Pulau Sebaru terbagi atas dua teritorial, Sebaru Besar dan Sebaru Kecil.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Seribu 2018 melansir bahwa Pulau Sebaru terbagi atas dua daratan, yakni Pulau Sebaru Besar di Kelurahan Pulau Harapan seluas 6,38 hektare, sedangkan Pulau Sebaru Kecil memiliki daratan yang lebih luas di Kelurahan Pulau Kelapa seluas 16,60 hektare.
Kedua pulau tersebut bergabung di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dengan jarak sekitar 3,5 jam perjalanan dengan kapal cepat dari Pelabuhan Marina, Ancol, Jakarta Utara.
Baca juga: 188 awak Indonesia di kapal World Dream dipulangkan akibat Covid-19
Perjalanan menuju lokasi observasi bisa ditempuh melalui Muara Angke - Pulau Lutung Jawa - Pulau Pari - Pulau Pramuka - Pulau Kelapa - Sebaru.
Atau melalui jalur alternatif Muara Angke - Pulau Lancang - Pulau Payung - Pulau Tidung - Pulau Kelapa - Sebaru.
Sedangkan dari Pelabuhan Sunda Kelapa melintasi Untung Jawa - Pulau Tidung - Pulau Kelapa - Sebaru.
Eks rehabilitasi narkotika
Pulau tak berpenghuni itu sempat dimanfaatkan oleh otoritas terkait sebagai lokasi rehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Saat ini sejumlah sarana dan prasarana bagi keperluan rehabilitasi narkotika masih tersedia di kepulauan tersebut.
"Memang di sana ada bangunan. Dulu itu pulaunya digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba beberapa tahun lalu," kata Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad.
Lokasi tersebut diklaim Husein telah siap dijadikan sebagai lokasi observasi untuk WNI yang akan dievakuasi dari lautan Kepulauan Bintan.
Bangunan eks rehabilitasi bagi pecandu narkotika yang terakhir digunakan pada 2005 hingga 2006 di Sebaru saat ini diklaim masih layak digunakan sebagai tempat observasi WNI.
Tempat Pariwisata
Meski saat ini berstatus sebagai kawasan tak berpenghuni, namun Sebaru dikenal sebagian masyarakat sebagai destinasi wisata pantai untuk penyelam atau memancing ikan.
Hamparan pasir putih dan air laut yang bening menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung.
Selain itu, sejumlah hewan langka seperti burung elang bondol yang menjadi maskot DKI masih tampak beterbangan di atas laut ataupun bertengger di pucuk pohon kelapa.
Husein Murad menyatakan rencana observasi WNI yang akan dievakuasi dari kapal pesiar Diamond Princess dan World Dream dipastikan tidak mempengaruhi iklim pariwisata.
"Tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan, karena itu merupakan pulau kosong," katanya.
Husein menegaskan para WNI itu merupakan warga negara sehat dan sudah mendapatkan sertifikasi dari otoritas yang berwenang sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Pemerintah kabupaten akan menyosialisasikan kepada masyarakat Kepulauan Seribu agar mereka tidak resah dan paham terhadap program pemerintah.
Penjemputan WNI
Pemerintah Indonesia akan menjemput 188 warga WNI yang berada di kapal World Dream pada 26 Februari 2020 untuk pemindahan ke kapal KRI Dr Soeharso dan selanjutnya dibawa ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
"188 anak buah kapal (ABK) dari World Dream akan diobservasi di Pulau Sebaru Kecil yang akan diperkuat oleh kapal rumah sakit Dr Soeharso. Estimasi pemindahan 188 anak buah kapal dari kapal ke kapal akan dilakukan 26 Februari jam 10 di Selat Durian," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Menurut perhitungan, kata Menko PMK, setelah proses pemindahan, para WNI akan tiba di Pulau Sebaru Kecil pada 28 Februari sekitar jam 09.00 WIB.
Pemerintah bertanggung jawab mengamankan observasi ABK itu, baik World Dream yang kini berada di Selat Johor maupun Diamond Princess yang sampai saat ini masih berada di Yokohama, Jepang.
Terkait WNI yang menjadi ABK Diamond Princess, pemerintah masih berkoordinasi dengan pemerintah Jepang untuk masalah tersebut.
Pemerintah akan menangani satu demi satu atas keberadaan WNI di dua kapal tersebut dengan penanganan World Dream akan dilakukan terlebih dulu.
"Penanganan observasi sendiri akan dilakukan seperti WNI dari daratan China di Natuna. Mengenai waktu, misalnya itu 14 hari sejak kedatangan di pulau yang ditetapkan," kata Menko PMK.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020