Situasi antara masyarakat Desa Simarlelan, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Desa Lumut Nauli, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah yang sempat memanas kini sudah mereda.
"Saya sudah berkomunikasi ke Pemerintah Kecamatan Lumut dan kami sepakat akan duduk bersama membahas berbagai persoalan yang muncul di kedua desa," kata Camat Kecamatan Muara Batang Toru Abd.Gani Lingga menghubungi ANTARA, Selasa (18/1).
Baca juga: Situasi memanas, pemerintah desa Tapteng larang pemerintah desa Tapsel bangun jalan
Tujuan pembahasan bersama pihak Forkopimcam, desa, dan tokoh masyarakat kedua Pemerintahan Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah nantinya dalam rangka menyatukan persepsi antar kedua desa Simarlelan dan Desa Lumut Nauli.
"Kita tidak ingin persoalan yang muncul dimasyarakat dua desa di dua pemerintahan ini berlarut-larut, dan harus segera dituntaskan demi terjaga dan terciptanya kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di masyarakat," kata Kapolsek Batang Toru AKP Abdi Abdullah menimpali.
Baca juga: Surat terbuka masyarakat Desa Padang Lancat Sisoma untuk Mendagri
Menurut Abdi, secara institusi juga sudah melakukan komunikasi intensif ke Polsek Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah. "Pihak Polsek Lumut juga sangat sepakat persoalan antar desa Simarlelan dan Lumut diselesaiakan secara musyawarah dan mufakat," jelasnya.
"Situasi masyarakat kedua Desa Simarlelan dan Desa Lumut mereda setelah pihak Forkopimcam (Polsek Batang Toru, Bhabinkamtibmas, Babinsa), dan sejumlah aparatur desa turun ke lokasi," kata Abdi.
Dari pertemuan, disepakati masyarakat kedua Desa Simarlelan dan Desa Lumut Nauli untuk sementara tidak ada yang melakukan kegiatan apapun di areal lahan yang masing-masing desa mengklaim wilayahnya, sebelum adanya penyelesaian hasil musyawarah.
"Kami (masyarakat Simarlelan) mengucapkan terimakasih atas perhatian pihak Forkopimcam yang bersedia sebagai fasilitator untuk melakukan musyawarah nantinya untuk mengambil solusi yang baik demi kepentingan bersama," ucap Nito Waruwu, Kepala Desa Simarlelan terpisah.
Sebelumnya diberitakan situasi masyarakat Desa Simarlelan dan Desa Lumut Nauli sempat memanas, Senin (17/2), lantaran niat Desa Simarlelan untuk membangun rabat di bukaan jalan bekas PNPM yang dibangun Tapanuli Selatan tahun 2010 sedikit mendapat halangan dari masyarakat Desa Lumut.
"Syukurnya, situasi itu cepat mereda berkat koordinasi yang baik antar Forkompimcam dan masyarakat yang memberikan pemahaman agar masyarakat tidak salah memahami persoalan dan sepakat bermusyawarah," kata Kapolsek Batang Toru Abdi Abdullah menutup pembicaraan lewat selularnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Saya sudah berkomunikasi ke Pemerintah Kecamatan Lumut dan kami sepakat akan duduk bersama membahas berbagai persoalan yang muncul di kedua desa," kata Camat Kecamatan Muara Batang Toru Abd.Gani Lingga menghubungi ANTARA, Selasa (18/1).
Baca juga: Situasi memanas, pemerintah desa Tapteng larang pemerintah desa Tapsel bangun jalan
Tujuan pembahasan bersama pihak Forkopimcam, desa, dan tokoh masyarakat kedua Pemerintahan Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah nantinya dalam rangka menyatukan persepsi antar kedua desa Simarlelan dan Desa Lumut Nauli.
"Kita tidak ingin persoalan yang muncul dimasyarakat dua desa di dua pemerintahan ini berlarut-larut, dan harus segera dituntaskan demi terjaga dan terciptanya kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di masyarakat," kata Kapolsek Batang Toru AKP Abdi Abdullah menimpali.
Baca juga: Surat terbuka masyarakat Desa Padang Lancat Sisoma untuk Mendagri
Menurut Abdi, secara institusi juga sudah melakukan komunikasi intensif ke Polsek Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah. "Pihak Polsek Lumut juga sangat sepakat persoalan antar desa Simarlelan dan Lumut diselesaiakan secara musyawarah dan mufakat," jelasnya.
"Situasi masyarakat kedua Desa Simarlelan dan Desa Lumut mereda setelah pihak Forkopimcam (Polsek Batang Toru, Bhabinkamtibmas, Babinsa), dan sejumlah aparatur desa turun ke lokasi," kata Abdi.
Dari pertemuan, disepakati masyarakat kedua Desa Simarlelan dan Desa Lumut Nauli untuk sementara tidak ada yang melakukan kegiatan apapun di areal lahan yang masing-masing desa mengklaim wilayahnya, sebelum adanya penyelesaian hasil musyawarah.
"Kami (masyarakat Simarlelan) mengucapkan terimakasih atas perhatian pihak Forkopimcam yang bersedia sebagai fasilitator untuk melakukan musyawarah nantinya untuk mengambil solusi yang baik demi kepentingan bersama," ucap Nito Waruwu, Kepala Desa Simarlelan terpisah.
Sebelumnya diberitakan situasi masyarakat Desa Simarlelan dan Desa Lumut Nauli sempat memanas, Senin (17/2), lantaran niat Desa Simarlelan untuk membangun rabat di bukaan jalan bekas PNPM yang dibangun Tapanuli Selatan tahun 2010 sedikit mendapat halangan dari masyarakat Desa Lumut.
"Syukurnya, situasi itu cepat mereda berkat koordinasi yang baik antar Forkompimcam dan masyarakat yang memberikan pemahaman agar masyarakat tidak salah memahami persoalan dan sepakat bermusyawarah," kata Kapolsek Batang Toru Abdi Abdullah menutup pembicaraan lewat selularnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020