Kepolisian Resor Tapanuli Selatan saat ini memiliki Tim Anti Bandit 3 CN (Curat, Curas, Curanmor, dan Narkoba).

Tim anti kriminal ini diresmikan oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib, di Mapolres Tapanuli Selatan, Senin (17/2).

Baca juga: Hasil pengembangan, Sat Resnarkoba Polres Tapsel amankan pelaku narkoba


"Pembentukan tim anti  bandit ini merupakan tindaklanjut instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin," katanya.

Tujuannya untuk menekan angka kriminalitas jalanan seperti pencurian berat, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta narkoba.

"Tim anti bandit berkekuatan 30 personel ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Ginanjar Fitriadi dan Satresnarkoba AKP Eddy Sudrajad," jelasnya.

Dikatakan Irwa, tim ini mempunyai sisi humanis bersahabat kepada masyarakat, bersosialisasi ke tengah masyarakat una mendengarkan keluhan masyarakat termasuk ke sekolah-sekolah.

"Oleh karenanya, kami (Polres) mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa ikut menjaga keamanan dari tindak pidana agar Sumatera Utara khususnya Tapanuli Selatan aman dari 3 CN," harapnya.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait adanya bentuk tindak pidana boleh melaporkannya  ke nomor telepon 08116122009, atau melalui media sosial dengan akun Instagram @satreskrimtapsel, Facebook "Satreskrim Polres Tapanuli Selatan", atau melalui Twitter @satreskrim_ts.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020