Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengungkapkan sejumlah fakta baru saat rekonstruksi tahap dua dalam kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Kamis (16/1).
 
Salah satu fakta baru yakni tersangka ZH yang tak lain merupakan istri korban sempat tidur selama 3 jam di samping jenazah suaminya setelah melakukan eksekusi.
 
Hal ini dilakukannya karena rencana pembunuhan tak berjalan sesuai skenario awal yang direncanakan. 
 
Martuani menjelaskan bahwa skenario awal tewasnya Jamaluddin direncanakan seperti terkena serangan jantung. 

Baca juga: Hakim Jamaluddin diskenariokan meninggal karena serangan jantung

Baca juga: Tesangka pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin sempat bingung memilih dua tempat pembuangan mayat korban
 
Namun, setelah proses eksekusi Jamaluddin yang dilakukan dengan cara dibekap dengan bedcover dan sarung bantal, para tersangka yakni ZH, JP dan RF terkejut melihat ada lebam merah pada wajah korban. 
 
"Istri korban panik dan bilang jika seperti ini maka tidak bisa serangan jantung dan dia akan ditangkap. Di situ mereka berdebat hingga mengubah skenario awal,” ujarnya.
 
Kemudian tersangka JP dan RF berinisiatif untuk membuang jenazah korban, namun ZH menolak. Menurut dia, suaminya tak pernah keluar pada malam hari.

Baca juga: Rekonstruksi di rumah Hakim PN Medan Jamaluddin, 54 adegan diperagakan

Baca juga: 300 personel dikerahkan dalam rekonstruksi pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin
 
Akhirnya mereka memutuskan untuk menunggu waktu tepat menjelang pagi untuk keluar dari rumah dan membuang jenazah korban pada Jumat (29/11) pukul 04.00 WIB.
 
“Ada yang menarik juga di sini. Hebatnya, istri korban masih sempat tidur dengan jasad suaminya selama kurang lebih tiga jam sebelum membuang jasadnya," jelasnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020