Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan, dalam rekonstruksi di rumah hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, sebanyak 54 adegan diperagakan.
 
Ke-54 adegan pembunuhan ini langsung diperagakan oleh para tersangka kasus pembunuhan Jamaluddin. Ketiga tersangka yakni ZH, JP dan RF.

Baca juga: Polisi rekonstruksi tahap 2 pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin

 
"Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumahnya," katanya kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Kamis.
 
Dalam rekontruksi ini kata Martuani, para pelaku melakukan adegan mulai dari persiapan eksekusi dan pembuangan jasad Jamaluddin. 
 
"Kemarin sudah dilakukan perencanaan dan hari ini kita laksanakan rekonstruksi untuk persiapan eksekusi dan pembuangan. Ini untuk membantu jaksa umum dalam menyusun dakwaan atau tuntutan mulai dari perencanaan sampai eksekusi, sehingga unsur yang dituduhkan penyidik 340 yaitu pembunuhan berencana," ujarnya.
 
Dalam rekonstruksi ini turut dihadiri oleh Kejari Medan, Polrestabes Medan, serta pihak penyidik dari Polda Sumatera Utara. 
 
"Saya didampingi Kajari dan Polrestabes, ini untuk melengkapi seluruh kelengkapan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan rekonstruksi secara lengkap," ujarnya.
 
 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020