Kepolisian Daerah Sumatera (Polda Sumut), Senin, menggelar rekonstruksi atau reka adegan ulang pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin
 
Adapun lokasi pertama yakni di Warung Everyday, Jalan Arteri Ring Road, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal.
 
Dalam reka adegan tersebut, tersangka Zuraida Hanum, tak lain merupakan istri dari korban Jamaluddin, menangis saat mengungkap penyebab dirinya tega membunuh suaminya sendiri.

Baca juga: Anak Hakim Jamaluddin minta Zuraida dihukum mati

Baca juga: Hakim PN Medan tewas dibekap bed cover dan sarung bantal, istri korban ternyata otak pembunuhan
 
"Suami saya terus-menerus berselingkuh dengan perempuan-perempuan lain dan dari pertama perkawinan saya dia selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya dan mengadu ke kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya tapi mereka tidak berdaya apa-apa," katanya.
 
Lebih lanjut Zuraida mengaku telah meminta cerai kepada Jamaluddin, namun Jamaluddin menolak. 
 
"Jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua saya akan malu karena saya seorang hakim sementara dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya," ujar Zuraida.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Hakim PN Medan

Baca juga: Kronologis pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin
 
Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. 
 
Adapun pelaku pembunuhan tersebut yakni Jefri Pratama, Reza Fahlevi, dan Zuraida Hanum. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.
 
Pihak Kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan dilatarbelakangi oleh permasalahan rumah tangga, hingga membuat Zuraida menyewa dua tersangka lainnya untuk membunuh korban. 
 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020