Pemerintah Kabupaten Simalungun dikomandoi Sekda Mixnon A.Simamora melakukan studi banding ke Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar kepada ANTARA, Rabu (7/1) menjelaskan, studibanding tersebut dalam rangka rencana Pemkab Simalungun untuk menduplikasi Apilkasi  e-Planning.

"Tidak itu saja juga Aplikasi SITARIDA (Sistem Penatausahaan Keuangan Terintegrasi Daerah, dan Sistem Informasi Laporan Pegawai Tapsel (SILIGAT) yang saling terintegrasi antara satu dengan yang lain," tambahnya.

Baca juga: Tahun 2020, honor kepala desa di Tapanuli Selatan meningkat

Menurut Kadis BPKPAD M.Frananda, Aplikasi e-Planning sendiri yang di motori Bappeda Tapanuli Selatan digunakan untuk perencanaan pembangunan daerah mulai Musrembang desa, kecamatan, kabupaten sampai dengan dokumen KUA dan PPA.

Sementara Aplikasi SITARIDA yang di motori BPKPAD Tapanuli Selatan yakni digunakan untuk penatausahaan keuangan dan aset mulai penganggaran keuangan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan keuangan dan aset maupun persediaan, mulai dari OPD, Puskesmas untuk pengelolaan dana JKN sampai dengan sekolah-sekolah dalam hal pengelolaan dan BOS.

"Aplikasi SITARIDA ini juga telah terintegrasi dengan Bank Sumut untuk penerapan CMS-OPD yang sudah di launching Tahun 2019 yang lalu, sehingga setiap OPD tak perlu lagi bulakbalik ke Bank Sumut untuk melakukan transaksi pembayaran, akan tetapi cukup melalui gadget dimanapun dan kapanpun selama terkoneksi dengan jaringan internet," jelas Frananda.

Baca juga: Mensos: Kerukunan antarumat beragama di Tapsel contoh bagi daerah lain

Sekda Simalungun Mixnon kepada Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu yang didampingi Sekda Parulian Nasution mengungkapkan studibanding ini dilakukan atas petunjuk dan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut.

Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu kepada Sekda Simalungun membeber bahwa oleh pihak BPK,  Pemkab Tapanuli Selatan sudah menjadi pilot project Sumatera Utara pengunaan Aplikasi e-Planning.

"Bahkan dalam sistem tatakelola pengunaan keuangan daerah, BPK RI telah memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) lima (5) kali berturut-turut kepada Pemkab Tapanuli Selatan," kata Syahrul.

Baca juga: 17 Kepala sekolah di Tapanuli Selatan dilantik

Sekda Tapanuli Selatan Parulian Nasution juga mengapresiasi rombongan Pemkab Simalungun yang melakukan studibanding ke Tapanuli Selatan,"untuk apa kita jauh-jauh studi banding kalau ada daerah yang lebih dekat," tambahnya.

Dalam kesempatan itu rombongan Pemkab Simalungun berkesempatan mengunjungi aktivitas di Dinas BKD Tapanuli Selatan untuk mendalami aplikasi terkait dengan penilaian kinerja harian pegawai yang digunakan untuk perhitungan besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diberikan kepada seluruh ASN di jajaran Pemkab Tapanuli Selatan.

Setelah itu mengunjungi Dinas PMPTSP guna menggali informasi terkait aplikasi SIPASADA yang digunakan untuk pengurusan ijin-ijin yang dapat di tracking melalui perangkat yang terkoneksi dengan internet termasuk smartphone.

Turut mendampingi Sekda Simalungun Mixnon yakni Kepala Bappeda Frans N Saragih, Kadis Kominfo Wasin Sinaga, Kaban BKPPD Jamesrin Saragih, Kaban PIT Simson S.P.Tambunan.
 
Rombongan studibanding Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon A.Simamora saat silaturrahmi dengan Sekda Tapanuli Selatan Parulian Nasution (tengah) (ANTARA/Kodir)

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020