Aparat Reskrim Kepolisian Binjai Kota, Kota Binjai mengamankan seorang pelaku pencurian handphone dengan mempergunakan senjata mainan guna menakuti korbannya, disamping juga berpura-pura sebagai anggota polisi.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Selasa, menyebutkan, pelaku adalah Andi Putra Andoko (29) warga Belakang Pom Bensin Kilometer 16 Kecamatan Medan Sunggal.

Penangkapan ini atas pengaduan korban Cindy Arsita br Bangun (18) warga Jalan Blok M Kutambaru Kelurahan Marike, Kecamatan Kutambaru dan Rima Afriza (15) warga Jalan Bahagia Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak.

Dari penangkapan ini diamankan barang bukti berupa dua unit HP merk Vivo Y91 C warna merah, satu unit HP android merk Samsung S7 warna gold, satu unit HP merk Vivo warna biru, satu unit HP Xiomie warna silver, satu unit HP Samsung GT 1710 kecil warna hitam, satu unit senjata mainan jenis mancis, dompet dan sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 2586 AIB.

Polisi pada mulanya menerima laporan adanya dua unit handphone yang hilang dengan total kerugian Rp4 Juta. Motif dari pelaku berpura-pura mengaku sebagai seorang polisi untuk mencari kereta yang dibawa lari, kemudian pelaku meminjam HP korban untuk mencari GPS dari HP kawannya, setelah itu membawa HP korbannya.

"Kini tersangka dalam pemeriksaan intensif petugas guna pengembangan kasusnya lebih lanjut," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019