Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Labuhanbatu Selatan akan menjamin penyelenggara pemilihan kepala daerah di tingkat ad hoc atau sementara dalam peserta asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Ketua KPUD Labuhanbatu Selatan, Efendi Pasaribu di Kotapinang, Rabu, mengatakan, sebanyak 6.667 penyelenggara di tingkat ad hoc terdiri dari 25 orang Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 126 orang dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 6.480 orang akan diasuransikan. Sementara, diperkirakan penyelenggara sementara bisa mencapai sebanyak 7200 orang bila ada perubahan.

Program tersebut akan dilaksanakan ketika dilakukan penjaringan dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada tahun 2020. Pihaknya juga sudah menjalin kerja sama dengan BPJS yang akan disesuaikan dengan SK masing-masing petugas Pilkada. Sementara, anggaran dana yang diajukan sudah dialokasikan secara maksimal untuk petugas Pilkada melalui RAPBD 2020 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. 

“Rencananya pada Pilkada 2020 nanti seluruh penyelenggara di tingkat ad hoc akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan di bagi berdasarkan SK yang bervariatif, seperti PPK dan PPS yang butuk waktu enam bulan hingga sembilan bulan masa kerjanya, sedangkan KPPS sekira satu bulan,” katanya.

Efendi Pasaribu menjelaskan, prorgam jaminan tersebut dilakukan antisipasi dan evaluasi Pemilu serentak April 2019 terkait petugas PPK, PPS, dan KPPS yang meninggal dunia. Demikian, tidak ada petugas yang meninggal dunia ketika menjalankan tigas kepemiluan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pihaknya berharap, pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang lebih sukses dibandingkan Pemilu yang lalu. “Mudah-mudahan tidak ada kecelakaan petugas dalam Pilkada nanti,” jelasnya. 

Baca juga: KPUD Labusel tetapkan jumlah dukungan calon perseorangan

Sementara, KPUD Labuhanbatu terus membahas jaminan penyelenggara di tingkat ad hoc bersama KPU Provinsi Sumatera Utara dan masih menunggu keputusan dari KPU untuk langkah-langkah antisipasi kecelakaan kerja para petugas dilapangan.

Pihaknya memiliki PPK dan Sekretariat sebanyak 72 orang, PPS dan Sekretariat sebanyak 297 orang dan KPPS sekira 9.432 orang, namun belum dipastikan jumlahnya karena masih menyesuaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurutnya, jaminan ketenagakerjaan melalui BPJS merupakan program yang sangat bagus dan solusi bagi penyelenggara pemilihan dilapangan.

“Memang itu menjadi solusi, cuma apakah itu boleh dan di perbolehkan dan kami sedang menkonfirmasi dengan KPU Provinsi dan koordinasi dengan KPU Pusat apakah boleh membuat asuransi ketenagakerjaan penyelenggara ad hoc,” jelas Ketua KPUD Labuhanbatu, Wahyudi.

Baca juga: Anggaran Pilkada Labuhanbatu Diusulkan Rp23 Miliar

Wahyudi menjelaskan, asuransi ketenagakerjaan sebelumnya tidak dibahas dalam regulasi anggaran Pilkada 2020 Kabupaten Labuhanbatu, sementara pihaknya terus mendorong adanya antisipasi kecelakaan kerja ini. 

Selain itu, BPJS sudah menyosialisasikan pembiayaan anggaran yang tidak terlalu mahal dalam menyukseskan Pilkada serentak tahun 2020. “Diregulasi tidak ada membahas asuransi ketenagakerjaan, tapi itu akan menjadi tawaran alternatif kepada pimpinan,” katanya.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019