Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menembak residivis spesialis pembobol rumah karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
 
Pelaku bernama M Tahir alias Tail (39) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kota Medan, Sumatera Utara.
 
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, Kamis, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban bernama Eddiono Sudin (63) warga Jalan Duyung, Kelurahan Pandu Hulu, Kecamatan Medan Area.
 
"Korban kehilangan satu  jam tangan Rolex Submariner Black Ceramic, uang kontan Rp15 juta, uang ringgit Malaysia 12 ribu, uang bath 25 ribu, uang yuan 1.000, perhiasan berupa gelang, cincin, kalung, dan satu emas batangan seberat 50 gram," katanya.
 
Setelah petugas memeriksa CCTV di rumah korban, petugas melihat pelaku yang diduga adalah Tail.
 
Selanjutnya, pada Selasa (22/10), petugas mengetahui keberadaan pelaku di seputaran Jalan Sentosa Lama, Gang Rasmin.
 
Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Berdasarkan keterangan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban Eddiono.
 
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara menyerang petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya.
 
"Pelaku juga merupakan residivis. Ia juga masuk DPO dalam kasus pencurian bermotor," katanya.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019