Puluhan perangkat desa mulai kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan, TPK, BPD, Ketua LPMD, Perwailan Kampung/Kaur Pembangunan Perwakilan Tokoh Masyarakat Kecamatan Arse Kabupaten Tapanuli Selatan mengikuti sosialisasi Jaksa Garda Desa.
Sosialisasi Jaksa Garda Desa oleh Kejakaan Negeri Tapanuli Selatan bekerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat ini dilaksanakan di Kantor Desa Aek Hamijon, Arse, Selasa (22/10).
Sebagai narasumbernya Kasi Intel Mirza Erwinsyah dan Kasi Barang Bukti Fernandus Damanik dari Kejari Tapanuli Selatan, serta Kabid Pemdes Ricky H.Siregar dari Dinas PMD daerah setempat. Hadir disitu Camat Arse.
Narasumber Mirza dalam materinya menyampaikan pembinaan pengelolaan dana desa, serta pencegahan korupsi di desa. "Kita ingin dengan sosialisasi ini tidak ada kepala desa di daerah ini (Kecamatan Arse) yang tersandung hukum akibat menggunakan dana desa," tegasnya.
Sedang Fernandus Damanik membawa materi Saber Pungli. Dia (Fernandus) mengimbau agar seluruh perangkat desa untuk betul-betul menjalankan anggaran dana desa dengan baik dan tarnsparan.
"Jangan sekali-kali melakukan pungutan liar terhadap masyarakat dengan menjual program dana desa. Itu tidak dibenarkan dan bahkan kena sanksi hukum," katanya.
Kadis PMD melalui Kabid Pemes Ricky mengimbau agar seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk tidak bosan belajar dan belajar terkait seluruh peraturan penggunaan dana desa.
"Yang lebih penting lagi seluruh program pembangunan bersumber dana desa baik fisik, pemberdayaan masyarakat, dan lainnya harus terlebih dahulu melalui hasil musyawarah masyarakat di desa," tegas Ricky.
Camat Kecamatan Arse S.Perwira dalam sambutannya mengapreasiasi digelarnya sosialisasi Jaksa Garda Desa ini dengan harapan pemahaman seluruh perangkat desa di wilayah kerjanya memahami betul penggunaan dana desa itu bagaimana agar tidak sampai terjerat oleh hukum.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Sosialisasi Jaksa Garda Desa oleh Kejakaan Negeri Tapanuli Selatan bekerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat ini dilaksanakan di Kantor Desa Aek Hamijon, Arse, Selasa (22/10).
Sebagai narasumbernya Kasi Intel Mirza Erwinsyah dan Kasi Barang Bukti Fernandus Damanik dari Kejari Tapanuli Selatan, serta Kabid Pemdes Ricky H.Siregar dari Dinas PMD daerah setempat. Hadir disitu Camat Arse.
Narasumber Mirza dalam materinya menyampaikan pembinaan pengelolaan dana desa, serta pencegahan korupsi di desa. "Kita ingin dengan sosialisasi ini tidak ada kepala desa di daerah ini (Kecamatan Arse) yang tersandung hukum akibat menggunakan dana desa," tegasnya.
Sedang Fernandus Damanik membawa materi Saber Pungli. Dia (Fernandus) mengimbau agar seluruh perangkat desa untuk betul-betul menjalankan anggaran dana desa dengan baik dan tarnsparan.
"Jangan sekali-kali melakukan pungutan liar terhadap masyarakat dengan menjual program dana desa. Itu tidak dibenarkan dan bahkan kena sanksi hukum," katanya.
Kadis PMD melalui Kabid Pemes Ricky mengimbau agar seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk tidak bosan belajar dan belajar terkait seluruh peraturan penggunaan dana desa.
"Yang lebih penting lagi seluruh program pembangunan bersumber dana desa baik fisik, pemberdayaan masyarakat, dan lainnya harus terlebih dahulu melalui hasil musyawarah masyarakat di desa," tegas Ricky.
Camat Kecamatan Arse S.Perwira dalam sambutannya mengapreasiasi digelarnya sosialisasi Jaksa Garda Desa ini dengan harapan pemahaman seluruh perangkat desa di wilayah kerjanya memahami betul penggunaan dana desa itu bagaimana agar tidak sampai terjerat oleh hukum.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019