Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan. 
 
Pantauan ANTARA, Rabu (16/10), ruang kerja yang berada di lantai dua itu disegel dengan garis KPK berwarna merah. 
 
Awak media yang hendak mengambil gambar kondisi pintu yang tersegel justru dilarang petugas Satpol PP yang berjaga-jaga di tempat itu.

Baca juga: KPK OTT Wali Kota Medan, barang bukti Rp200 juta turut diamankan
 
"Maaf ya, kalau mau ambil gambar dari pintu sini aja," katanya dari balik pintu kaca.
 
Sejumlah awak media saat berkomunikasi dengan petugas Satpol PP di depan ruangan kantor Wali Kota Medan. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

Baca juga: Wali Kota Medan kena OTT, ruangan kantor gelap dan dijaga ketat
 
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
 
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta
 
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Wali Kota Medan kena OTT KPK, warga mengaku kaget
 
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019