Aparat Kepolisian Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara menciduk pelajar salah satu SMP di daerah itu karena memiliki dan menguasai natkotika jenis sabu-sabu berikut barang buktinya bersama seorang rekannya yang juga kedapatan memiliki narkotika yang sama.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Hinai AKP Sayuti Malik melalui Kepala Unit Reskrim Iptu Nelson Manurung, di Hinai, Rabu.

Nelson Manurung mengungkapkan tersangka yang diciduk polisi adalah Aditia Sembiring (15) warga Dusun IV Desa Suka Dame Timur Kecamatan Hinai.

Barang bukti yang diamankan satu paket kecil klip bening di bungkus dengan plastik warna hijau berat bruto 0,30 gram dan satu unit sepeda motor BK 6667 PAT.

Dari hasil penangkapan tersangka pertama petugas lalu menangkap Suheri (25) warga Dusun IV Desa Suka Dame Timur Kecamatan Hinai.

Dari tersangka kedua ini petugas mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus paket kecil klip bening yg di duga narkoba jenis sabu, tiga bungkus paket plastik klip sedang yang berisikan sabu berat bruto keseluruhannya 2,95 gram, uang Rp250.000, handphone dan kaca pirek.

Kanit Reskrim Iptu Nelson Manurung menjelaskan penangkapan terhadap pemilik pertama dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi di TKP Dusun I Desa Sukadame Timur Kecamatan Hinai, sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Atas perintah Kapolsek AKP Sayuti Malik memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Nelson Manurung beserta anggota untuk melakukan lidik dan selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota berangkat menuju TKP sehingga tertangkap keduanya dengan berbagai barang bukti tersebut.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

"Para tersangka ini juga kasusnya sudah kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat," katanya.

Baca juga: Polres Langkat ciduk empat tersangka pemilik narkotika

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019