Polres Pematangsiantar menangkap dua lelaki pengguna sabu di Jalan Damar, Kelurahan Kahean Kota Pematangsiantar, seorang di antaranya oknum polisi.

Kasat Narkoba AKP Eduar pada rilis yang diterima Kamis (29/8) mengatakan penangkapan terhadap tersangka TBN (24) oknum polisi dan HP (43) dilakukan Selasa (27/8) menjelang tengah malam.

Penangkapan itu atas informasi dari masyarakat sekitar yang mencurigai berlangsungnya tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Saat melakukan penggerebekan personel Satnarkoba menemukan sejumlah uang dan telepon selular dari kedua tersangka.

Sedangkan di rumah tersebut ditemukan dua unit timbangan digital, tiga paket narkotika diduga jenis sabu berat bruto 4,50 gram, satu bong dari botol plastik dan empat mancis.

Barang bukti disita dan kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk penyidikan.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019