PT PLN (Persero) tetap komit akan melakukan pemutusan sementara kepada pelanggan PLN yang telat membayar listrik. Agar terhindar dari pemutusan, pelanggan dihimbau untuk tidak telat membayar, atau menggunakan meteran prabayar (pulsa) saja.

Demikian ditegaskan Manajer UP3 PLN Sibolga, Poltak Samosir ketika dikonfirmasi ANTARA terkait adanya keluhan dari pelanggan atas pemutusan arus sementara yang dilakukan oleh PLN Sibolga bagi pelanggan yang menunggak.

“Sebenarnya dalam aturan jual beli dengan pelanggan sudah dijelaskan  terkait batas pembayaran tagihan listrik paling lambat tanggal 20 setiap bulannya. 

Artinya PLN sudah memberikan waktu selama 20 hari untuk melakukan pembayaran. Hanya saja pelanggan sering lupa. Dan kepada pelanggan yang telat membayar atau lupa, dilakukan pemutusan sementara, dan akan disambung kembali setelah dilakukan pembayaran dengan meteran pulsa atau token. Kenapa harus dengan meteran pulsa? Agar pelanggan itu tidak telat lagi membayar, makanya diberikan kemudahan dengan meteran pulsa,” terang Poltak, Kamis (25/7).

Dengan menggunakan meteran pulsa sebut Poltak, pelanggan dapat mengatur sendiri berapa listrik yang akan dipakainya, dan tidak ada lagi pemutusan.

“Dengan menggunakan meteran pulsa, pelanggan semakin dimudahkan karena bisa mengatur sendiri arus yang digunakan dan tidak ada lagi istilah terlambat membayar.Kita maklum sifat manusia itu lupa bukan karena ada niat atau sengaja untuk tidak membayar. Untuk itulah kami menyediakan meteran pulsa agar terhindar dari hal itu,” jelasnya.

Poltak juga memastikan, tidak ada perubahan harga energi listrik antara meteran lama dengan meteran pulsa, harganya tetap sama. Dan PLN juga tidak memiliki misi untuk mengganti meteran lama dengan meteran token.

“Kita juga mendengar dikalangan masyarakat bahwa kami akan mengganti semua meteran lama menjadi meteran pulsa. Itu tidak benar! Selagi pelanggan tidak telat membayar listrik, meterannya tidak bakalan diganti. Tetapi bagi mereka yang telat membayar pasti meterannya diganti dengan meteran token, agar tidak menunggak lagi. Kami juga menghimbau masyarakat agar jangan menciderai petugas kami jika melakukan pemutusan sementara. Kasihan mereka, mereka kan hanya menjalankan tugas,” kata Poltak.

Menanggapi komentar masyarakat yang menyebutkan PLN tidak melakukan sosialisasi terkait pemutusan sementara, Poltak menunjukkan data sosialisasi yang sudah dilakukan PLN.

“Sejak September 2018 sudah kami lakukan sosialisasi kepada seluruh kepala desa di wilayah kerja PLN Sibolga. Karena PLN Sibolga memiliki grup WA dengan masing-masing kepala desa. Selain itu, setiap pertemuan antara PLN dengan pemerintah daerah dan kecamatan selalu disampaikan agar tidak telat melakukan pembayaran untuk menghindari pemutusan sementara. Waktu rapat dengar pendapat dengan Pemko Sibolga dan Tapteng dan juga DPRD, sudah disampaikan terkait peraturan tersebut. Demikian juga sosialisasi dengan media, spanduk, himbauan tertulis juga sudah kita lakukan,” bebernya.

Guna untuk membatu masyarakat dalam pembayaran listrik atau pembelian pulsa token, PLN sediakan layanan ke rumah-rumah. Tujuannya untuk mengingatkan agar tidak telat membayar listrik, dan bisa langsung bayar tagihan kepada petugas yang datang ke rumah.

“Sekarang ada loket berjalan PLN yang datang ke rumah-rumah. Melalui mereka, pelanggan dapat membayar listrik dan membeli pulsa token karena petugas kami dilengkapi dengan aplikasi dan printer digital. Sehingga masyarakat tidak repot lagi untuk membayar listrik ke loket dan menghemat biaya. Ini salah satu layanan baru kami kepada pelanggan untuk menghindari keterlambatan pembayaran dan membantu masyarakat mendapatkan pulsa token. Silahkan masyarakat menggunakan jasa loket berjalan ini karena itu resmi dari PLN,” imbuhnya.

Baca juga: Advertorial - Untuk kenyamanan, bayarlah tagihan listrik sebelum tanggal 10
 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019