Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal mengamankan tiga pelaku pencuri sepeda motor Honda Beat yang hilang di Desa Aek Godang/Parbangunan Kecamatan Panyabungan pada 14 Juli 2019.

Kapolres Mandailing Natal melalui Kasat Reskrim, AKP Damos C Aritonang, S.IK kepada wartawan, Rabu (17/7), menyebutkan, ketiga tersangka ini ditangkap  di daerah Tilatang Kamang Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Ketiganya yakni  RA (15 tahun), JN (18 tahun) warga Lubuk Sibegu Kelurahan Dalan Lidang dan ER (18 tahun) warga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan yang ditangkap petugas di daerah Provinsi Sumatera Barat pada Senin (15/7).

"Dibantu personel Polsek Tilatang Kamang ketiga pelaku berhasil ditangkap di daerah Tilatang Kamang Kabupaten Agam," katanya.

Saat ini ketiga tersangka sudah berada di Mapolres Madina untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari ketiga tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda Beat warna putih dengan nomor mesin JFZ2E-1309021 dan nomor rangka MH1JFZ212JK309062

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP Subs pasal 362 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Pohon kopi diperkirakan berusia ratusan tahun ditemukan di Desa Pagur

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019