Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Langkat menyampaikan kasus stunting di daerah itu hanya tinggal 23,65 persen, di mana sebelumnya mencapai 50,35 persen.

"Sekarang bahkan sudah di bawah angka nasional," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Langkat yang juga l Ketua Tim Kordinasi Penanganan Stunting Secara Konvergensi, H Sujarno, di Stabat, Selasa.

Atas keberhasilan itu dirinya yang mewakili Bupati TR Perangin-angin menerima penghargaan dari Direktur Jenderal Bangda Kementerian Dalam Negeri Mudhori karena Langkat dinilai berhasil dalam penanganan stunting secara konvergensi.

"Kita menerima penghargaan sebagai bukti keseriusan kita mengatasi stunting secara konvergensi dari Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Sujarno juga mengungkapkan ada berbagai upaya yang dilakukan di antaranya "Cegah Stunting Itu Penting", bahkan Bupati juga sudah membuat Peraturan Nomor 10/2018 tentang Penurunan Stunting.

Selain itu ada juga Keputusan Bupati Langkat Nomor 440.05-29/K/2019 tentang Pembentukan Tim Kordinasi Penurunan Stunting Tahun Anggaran 2019, yang di dalamnya duduk berbagai unsur di antaranya perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dimana selaku Ketua Kordinasi Kepala Bappeda dan Sekretaris Kepala Dinas Kesehatan. 
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019