Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati seorang residivis kasus pencurian sepeda motor setelah diburu selang beberapa saat, usai beraksi.

"Pelaku berinisial Sur alias Doel, semula kami tembak di kaki. Namun karena terus berupaya melakukan perlawanan akhirnya kami tembak tepat di dada sebelah kiri," kata Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Leonardus Sinarmata kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Pria warga Sidotopo Sekolahan Surabaya itu tercatat baru keluar dari penjara setelah menjalani masa hukuman dalam kasus serupa pada bulan April lalu.

"Tadi pagi dia beraksi bersama tiga orang komplotannya, mencuri sepeda motor dengan pelat nomor L 2141 IJ di Jalan Barata Jaya Surabaya. Petugas kami segera bergerak melakukan pengejaran setelah mendapat laporan," ujarnya.

Menurut Leonardus, tiga orang komplotannya melarikan diri, sementara Doel mencoba menghadang polisi yang mengejarnya dengan berbekal senjata tajam jenis celurit dan pisau penghabisan. Dia memastikan pelaku Doel langsung tewas setelah dadanya tertembus timah panas.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan banyak barang bukti kejahatan.

Berbagai barang bukti tersebut kini diamankan di Markas Polrestabes Surabaya, yaitu enam unit sepeda motor, enam buah kunci palsu bentuk T, tiga buah kunci L, tiga buah mesin gerinda tangan, 15 buah helm, sebuah alat penghisap sabu, sebutir pil ekstasi, 10 telepon seluler, tiga pelat nomor kendaraan, 10 buah anak kunci motor, dan dua buah gembok.

"Kami menerima sedikitnya lima laporan kepolisian dari para korban kasus 365 atau pencurian dengan pemberatan yang diduga dilakukan oleh residivis ini," katanya.

Di luar laporan dari para korban yang diterima kepolisian, Leonardus menduga pelaku Doel telah banyak melakukan kejahatan serupa semenjak keluar dari penjara.

"Kami masih kembangkan penyelidikan perkara ini. Di antaranya terus memburu para komplotannya yang sampai sekarang masih melarikan diri," ujarnya.

Pewarta: A Malik Ibrahim / Hanif Nashrullah

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019