Kejaksaan negeri Tapanuli Selatan mengingatkan pihak sekolah (pendidik) untuk tidak bermain-main dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019-2020.

"Kita sudah bentuk tim untuk memonitoring prosesnya," kata Kepala Kejaksaan negeri Tapanuli Selatan, Ardian kepada ANTARA, Rabu (19/6) sore.

Ketua tim  monitoring dan evaluasi kegiatan penerimaan siswa mulai tingkat SMA/sederajat dan tingkat SMP/sederat ini Kasi Intel Kejari Tapanuli Selatan Mirza Erwinsyah.

Baca juga: Disdik Sumut akan batasi pendaftaran PPDB jalur zonasi per wilayah
Baca juga: Gangguan server memaksa pendaftaran PPDB jalur zonasi Tapsel secara manual
Baca juga: Pendaftaran PPDB jalur zonasi di Sumut alami gangguan

"Pihak kejaksaan tidak menginginkan danya praktik kecurangan dalam menerima siswa baru yang dinilai dapat berdampak buruk di tengah masyarakat," katanya.

Pihak kejaksaan menginginkan proses penerimaan siswa baru betul-betul murni tanpa adanya intervensi pihak manapun atau betul-betul sesuai mekanisme atau aturan yang ada.

"Kita minta agar panitia maupun pihak sekolah untuk dapat mengikuti sesuai peraturan yang ada demi lancarnya penerimaan siswa baru tahun ini," tegasnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019