Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Effendi Pasaribu mengatakan, tidak ada gugatan hasil pemilihan umum atau Pemilu secara serentak tahun 2019 untuk perolehan suara calon legislatif (Caleg) diwilayahnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, hanya satu untuk gugatan perolehan suara DPD RI nomor urut 25 atas nama Darmayanti Lubis. Sedangkan untuk pemilihan Presiden, KPU Daerah Labuhanbatu Selatan hanya diminta melengkapi alat bukti.

“Kabarnya, khusus untuk DPRD kabupaten, DPRD provinsi dan DPR RI tidak ada gugatan di MK, hanya ada satu gugatan terkait DPD yang diajukan Prof. Darmayanti Lubis, namun, kami belum tahu tepatnya gugatan tersebut,” kata Effendi Pasaribu, Jumat di Kotapinang.

Pihaknya masih menunggu hasil keputusan resmi dari MK terkait gugatan Pemilu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Setelah itu, dilanjutkan ketahapan berikutnya.

Baca juga: Apel persiapan pengamanan sidang sengketa Pemilu 2019 di Sumut

Pleno penetapan jumlah perolehan kursi masing-masing Partai Politik dan penetapan Caleg terpilih, kata Effendi Pasaribu, baru dapat dilakukan setelah 1 Juli 2019. Hal itu sesuai dengan tahapan Pemilu.

Berdasarkan data rekapitulasi yang ditetapkan KPUD Labuhanbatu Selatan melalui sidang pleno pada, Sabtu (4/5/2019) malam lalu, diperkirakan hanya 11 Caleg petahana yang berhasil kembali duduk di DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan periode 2019-2024. Sedangkan 23 Caleg petahana lainnya diprediksi gagal duduk kembali.

Meskipun mengalami penurunan sebanyak empat kursi, namun pada Pemilu ini PAN masih memimpin perolehan kursi DPRD Labuhanbatu Selatan, yakni tujuh kursi dengan memperoleh 38.843 suara.

Sedangkan pada posisi kedua PDI-Perjuangan yang mengalami peningkatan dua kursi dari periode sebelumnya menjadi enam kursi dengan memperoleh 25.139 suara disusul Partai Gerindra pada posisi ketiga yang meraih lima kursi dengan mendapatkan 16.840 suara.

Untuk hasil Pilpres, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno berhasil menang dengan meraup 96.307 suara atau 58,613 persen. Sedangkan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin hanya meraih 68.005 suara atau 41,38 persen.

Partisipasi pemilih pada Pemilu ini pun mengalami peningkatan jika dibandingkan pada Pemilu 2014 lalu yakni, 82,27 persen.
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019