Pemerintah Kabupaten Simalungun memberikan penghargaan kepada aparat kecamatan dan desa/kelurahan serta unit pelaksana teknis Badan Pendapatan Daerah yang meraih pencapaian realisasi PBB tahun 2018 di atas 100 persen.

Penyerahan itu bagian dari rangkaian kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (SPPT PBB-P2) Tahun pajak 2019.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, Jumat (14/6) mengatakan, pihaknya  mendistribusikan SPPT PBB ke 386 pangulu (kades), 32 camat dan 31 UPT.

Baca juga: 442 calon ASN di Simalungun terima SK pengangkatan


Sedangkan penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi kepada aparat kecamatan dan desa yang telah bekerja keras dan juga motivasi untuk bekerja lebih keras lagi dalam menghimpun PBB warga.

Untuk kategori kecamatan, terbaik pertama Kecamatan Pematang Silimahuta, disusul Kecamatan Bosar Maligas dan Kecamatan Haranggaol Horison, sedangkan unit pelaksana teknis Badan Pendapatan Daerah, UPT Pematang Silimahuta, UPT Jawa Maraja Bah Jambi dan UPT Haranggaol Horison.

Kepala Desa kategori target besar, Pangulu Nagori Sindar Raya, dan Pangulu Nagori Buntu Turunan. Target menengah, Pangulu Nagori Siboras/ Rakut Besi, Pangulu Nagori Gunung Datas dan Pangulu Nagori Saribu Jandi. Untuk kategori target kecil, Pangulu Nagori Purba Tua Baru, Pangulu Nagori Sinar Naga Mariah dan Pangulu Nagori Dolok Marawa.

Bupati Simalungun JR Saragih mengatakan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan bagian dari pajak daerah yang sangat dibutuhkan sebagai modal pembangunan daerah guna mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah tersebut Bupati mengajak seluruh aparatur pemerintah meningkatkan pelayanan serta memotivasi masyarakat dalam membayar PBB. 

Dengan penyampaian SPPT PBB-P2 lebih awal diharapkan dapat mendorong para wajib pajak untuk sesegera mungkin membayar pajak.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019