Jaringan Advokasi Masyarakat Marjinal (JAMM) Sumatera Utara menyesalkan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara yang dinilai kurang kooperatif.

Karena kesannya tertutup memberikan informasi publik terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait politik uang yang diduga melibatkan Wakil Bupati Paluta, HH.

"Bawaslu tidak boleh bungkam seribu bahasa, Bawaslu harus transparan memberikan informasi kepada publik," kata salah satu pengurus JAMM Sumut, Hendrawan Hasibuan kepada Antara, Selasa (16/4) malam.

Baca juga: Wakil Bupati Paluta terjaring OTT kasus politik uang
Baca juga: Money Politik, Polres Nias OTT seorang Caleg dapil Nias

Menurut Hendrawan, Bawaslu harus selalu kooperatif apalagi menyangkut pemilihan umum guna menghindari pikiran negatif di tengah masyarakat.

"Apalagi dalam sebuah kasus menyangkut dugaan pelanggaran pemilu seyogianya Bawaslu secara besar hati membuka (menyampaikan) ke publik termasuk pada awak media," pintanya.

JAMM Sumatera Utara meminta Bawaslu Provinsi Sumatera Utara bahkan Bawaslu RI untuk dapat memberikan pemahaman kepada Bawaslu Paluta agar lebih transparan menghindari hal-hal kecurigaan di masyarakat.

Sebelumnya Satgas Politik Uang Kepolisian Resor Tapanuli Selatan di bawah kepemimpinan AKBP Irwa Zaini Adib melakukan OTT terhadap 14 orang yang diduga terlibat politik uang termasuk HH selaku Wabup Paluta untuk memenangkan salah satu caleg nomor 3 Dapil 1 Paluta, MS.

Usai diperiksa secara intensif di Mapolres Tapanuli Selatan, Senin (15/4) hasilnya diserahkan ke Bawaslu Paluta untuk proses lanjutan. Sayangnya Bawaslu terkesan tertutup sehingga menimbulkan asumsi lain di masyarakat.

Dalam OTT tersebut pihak Satgas berhasil mengamankan barang bukti antara lain ratusan amplop berisi uang yang nilainya bervariasi antara Rp150 ribu, Rp200 ribu hingga Rp.300 ribu yang diduga untuk serangan fajar memenangkan caleg tersebut.

Baca juga: Bawaslu bungkam terkait OTT Wakil Bupati Paluta
Baca juga: 14 orang ditangkap dalam OTT politik uang caleg Sumut

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019