Tim Bea dan Cukai (BC) Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 1.150 slop atau 11.150 bungkus rokok merek Luffman yang tidak dilekati pita cukai. 

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumut, Souvenir, melalui keterangan tertulisnya  yang diterima Sabtu, mengatakan, penangkapan rokok ilegal asal Batam tersebut dilakukan di dua lokasi yaitu di Simpang Kawat, Kabupaten Asahan, dan di Jl. Sisingamangaraja, Medan, antara Minggu-Senin, 7-8 April 2019.

Penangkapan dilakukan oleh tim operasi gabungan Kantor Wilayah BC (KWBC) Sumut, Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC (KPPBC) Teluk Nibung, dan KPPBC Kuala Tanjung.

Ia mengatakan penangkapan berawal dari informasi adanya pengangkutan rokok ilegal dalam bus antar provinsi dari Jambi yang menuju Medan. 

Atas dasar informasi tersebut Kanwil BC Sumut berkoordinasi dengan KPPBC Teluk Nibung dan KPPBC Kuala Tanjung untuk mengawasi pergerakan bus tersebut di jalur Lintas Timur Sumatera, sekaligus melakukan penyergapan jika terjadi pembongkaran barang di perjalanan sebelum sampai di Medan.

Pada Minggu, 7 April,  pukul 21.15 tim KKPBC Teluk Nibung mendapati bahwa bus tersebut melakukan pembongkaran di daerah Simpang Kawat, Kisaran. 

Setelah dilakukan penyergapan, didapati bahwa barang yang dibongkar adalah enam karton (@ 50 slop @ 10 bungkus @ 20 batang) rokok merek Luffman yang tidak dilekati pita cukai, sehingga dilakukan penangkapan terhadap pembawa barang ilegal tersebut. 

Sekitar pukul 01.10, Senin, 8 April bus sudah sampai di Medan dan kembali melakukan pembongkaran barang dalam karung ke sebuah mobil pick-up BK 8401 CS di Jl. Sisingamangaraja, Medan. 

Kali ini giliran tim Kanwil BC Sumut yang melakukan penyergapan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedapatan barang dalam karung tersebut berupa 17 karton (@ 50 slop @ 10 bungkus @ 20 batang) rokok merek Luffman, juga tanpa dilekati pita cukai. 

"Kerugian negara dari penyelundupan rokok tanpa dilekati pita cukai ini sekitar 135,7 juta rupiah," kata Souvenir sambil menambahkan bahwa dari dua kasus tersebut telah diamankan empat orang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


 

Pewarta: Irsan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019