Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu hadir pada pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Selatan dari yang lama Tiyas Widiarto SH. MH kepada Kajari yang baru Ardian SH di aula Tor Sibohi hotel, Sipirok, Kamis (4/4) malam. 

Selain Bupati hadir dalam pisah sambut ini Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib SIk.MH, Dandim 0212/TS Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto, Sip, Danyon 123/RW Letkol Inf Rooy Candra Sihombing Sip, Danyon C Brimob Poldasu AKBP Bravo Asena Siahaan. 

Kemudian, Komisi Kejaksaan Dr Barita Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Tapsel Naswardi Sihaloho, Sekda Tapsel Parulian Nasution, Tokoh Sumut Syamsul Qamar, Pimpinan OPD, Camat dan lainnya. 

Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kajari yang baru Ardian. 

Kepada Tiyas Widiarto, Bupati mengucapkan selamat jalan dan selamat bertugas di tempat yang baru sebagai asisten pengawasan di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Dalam sepatah katanya Tiyas Widiarto juga mengucapkan terimakasih atas hubungan sinergitas yang terbangun selama ini dengan Pemkab Tapanuli Selatan. 

Demikian halnya Kajari Ardian dalam sambutannya menyatakan kejaksaan siap bersinergi dengan Pemkab Tapanuli Selatan dalam mendorong pembangunan daerah utamanya dalam penegakan hukum.

Dandim 0212/TS Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto mewakili Forkompimda dalam sambutannya juga tidak lupa mengucapkan selamat jalan kepada Kajari yang lama Tiyas Widiarto yang akan menempati tugasnya yang baru di Maluku Utara, serta selamat datang kepada Kajari baru Ardian. 

Komisi Kejaksaan RI Dr Barita Simanjuntak secara kehormatan mewakili seluruh undangan dalam pisah sambut tersebut mengapresiasi kekompakan dan sinergitas antara sesama Forkompinda.

"Hubungan dan kerjasama baik Forkopimda (Bupati dan Kajari) selama ini kiranya bisa terus terbina dan bahkan ditingkatkan oleh Kajari yang baru nantinya," pinta Barita Simanjuntak.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019