Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara di Medan.
Dokumen laporan keuangan tersebut diserahkan dan diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Vincentia Ambar Wahyuni, di ruang BPK RI Perwakilan Sumut.
"Alhamdulillah LKPD sudah diserahkan untuk diaudit, kita optimis Pemkab Tapanuli Selatan akan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya secara berturut-turut," ujarnya dari Medan ketika dihubungi, Kamis.
Alasan tersebut mengingat sistem pengelolaan keuangan yang semakin baik dengan penerapan transaksi non tunai dan penggunaan aplikasi pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi.
"Juga pengelolaan dana jaminan kesehatan nasional pada puskesmas-puskesmas dan dana bantuan operasional sekolah (BOS) termasuk pengelolaan asetnya,dengan sistem aplikasi" tambahnya. Demikian pencatatan aset, kata Syahrul, juga telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
"Aset-aset yang menjadi hak dari daerah pemekaran seperti Kabupaten Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas termasuk Kota Padangsidimpuan juga telah selesai diserahkan sesuai dengan amanat Undang-undang yang berlaku (tuntas secara de facto dan de jure (clean and clear) " pungkasnya.
Lebih dari itu, kata Syahrul, opini WTP sangat berdampak positif dalam percepatan pembangunan Tapanuli Selatan, karena opini tersebut menjadi salah satu pintu masuk untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Rakca yang setiap tahunnya dialokasikan Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui APBN bagi daerah yang berhasil menjalankan pengelolaan keuangan daerah dengan baik.
Bupati dalam penyerahan laporan keuangan didampingi Kepala BPKAD Ahmad Buchori Siregar beserta sekretarisnya M.Frananda dan jajarannya dan Kepala Inspektorat M.Ali Imran.
Pemkab Tapanuli Selatan menyerahkan LKPD tahun anggaran 2018 kepada BPK RI perwakiplan Sumut bersamaan dengan Pemko Sibolga dan Pemko Gunung Sitoli, Kamis (21/3).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Dokumen laporan keuangan tersebut diserahkan dan diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Vincentia Ambar Wahyuni, di ruang BPK RI Perwakilan Sumut.
"Alhamdulillah LKPD sudah diserahkan untuk diaudit, kita optimis Pemkab Tapanuli Selatan akan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya secara berturut-turut," ujarnya dari Medan ketika dihubungi, Kamis.
Alasan tersebut mengingat sistem pengelolaan keuangan yang semakin baik dengan penerapan transaksi non tunai dan penggunaan aplikasi pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi.
"Juga pengelolaan dana jaminan kesehatan nasional pada puskesmas-puskesmas dan dana bantuan operasional sekolah (BOS) termasuk pengelolaan asetnya,dengan sistem aplikasi" tambahnya. Demikian pencatatan aset, kata Syahrul, juga telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
"Aset-aset yang menjadi hak dari daerah pemekaran seperti Kabupaten Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas termasuk Kota Padangsidimpuan juga telah selesai diserahkan sesuai dengan amanat Undang-undang yang berlaku (tuntas secara de facto dan de jure (clean and clear) " pungkasnya.
Lebih dari itu, kata Syahrul, opini WTP sangat berdampak positif dalam percepatan pembangunan Tapanuli Selatan, karena opini tersebut menjadi salah satu pintu masuk untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Rakca yang setiap tahunnya dialokasikan Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui APBN bagi daerah yang berhasil menjalankan pengelolaan keuangan daerah dengan baik.
Bupati dalam penyerahan laporan keuangan didampingi Kepala BPKAD Ahmad Buchori Siregar beserta sekretarisnya M.Frananda dan jajarannya dan Kepala Inspektorat M.Ali Imran.
Pemkab Tapanuli Selatan menyerahkan LKPD tahun anggaran 2018 kepada BPK RI perwakiplan Sumut bersamaan dengan Pemko Sibolga dan Pemko Gunung Sitoli, Kamis (21/3).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019