KPU daerah Kabupaten Simalungun menuntaskan tahapan pelipatan dan pensortiran surat suara untuk Pemilu serentak tahun 2019 dengan melibatkan unsur elemen masyarakat.

"Temuan yang rusak sebanyak 296 lembar," sebut Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik, Kamis (21/3), di sekretariat di Pamatang Raya.

Surat suara yang rusak untuk pemilihan calon anggota DPR RI sejumlah 129 dari 650.557 lembar, DPRD Provinsi 122 dari 637.097 dan DPRD Kabupaten 45 dari 649.592.

Kerusakan itu akibat sobek, salah cetak dan nama-nama calon anggota legislatif ternoda tinta.

Pihak penyelenggara sudah melaporkan jumlah surat suara rusak untuk penggantiannya sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar disaksikan Bawaslu dan kepolisian.

Komisioner Divisi  Logistik itu menginformasikan, pihaknya menerima tiga jenis surat suara sebanyak 1.937.246 lembar sebelum pelipatan dan pensortiran.

Baca juga: APK Pemilu di Simalungun dikategorikan tertib
Baca juga: KPU Simalungun sasar 10 basis untuk capai target partisipasi pemilih

Surat suara yang telah dilipat dan disortir kini dikepak di kotak-kotak sesuai daerah pemilihan untuk selanjutnya pendistribusian secara bersamaan dengan dua jenis surat suara lainnya.

Pihaknya masih menunggu surat suara pemilihan untuk calon Presiden/Wakil Presiden dan DPD RI yang dikabarkan segera didistribusikan KPU Pusat ke daerah-daerah.



 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019