Langkat (Antaranews Sumut) - Aparat Kepolisian Padang Tualang, Kabupaten Langkat, mengamankan 12 pelayan dan pengunjung warung remang-remang di Dusun Kelingan Desa Sukaramai, Kecamatan Padang Tualang. 

"Penertiban warung remamg-remang itu guna cipta kondisi menjelang pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang akan datang dengan sasaran narkotika, senjata tajam maupun minuman keras," kata Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan, SIK melalui Kepala Kepolisian Sektor Padang Tualang AKP Sammailun Pulungan, di Padang Tualang, Selasa.

Dalam razia tersebut tidak ditemukan narkotika, senjata tajam dan minuman keras. Para pengunjung yang diamankan dari warung remang-remang "Bersama" itu meminum tuak dan arak.

Mereka yang diamankan itu berinisial MS (41) pemilik warung warga Pajak Batang Serangan, BPA (60) warga Dusun Semorondono Desa Alur Gadung, AJ (60) warga Dusun Banten Desa Tanjung Putus, dan RK (18) warga Dusun Gardu Tanjung Putus.

Termasuk yang diamankan AR (30) warga Dusun Titi Belanga Desa Sei Bamban, MN (28) warga Dusun gardu Tanjung Putus, AN (37) warga Dusun Maju Trisno Desa Karya Jadi, AM (45) warga Dusun Maju Trisno, dan LEN (37) perempuan sebagai pelayan warga Dusun Titi Belanga Desa Sei Bamban.

Kemudian JES (26) pelayanan warga Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat, RS (24) pelayan warga Pajak Batang Serangan dan YUL (30) pelayan warga Dusun Andalas Desa Sei Musam Batang Serangan.

"Setelah dilakukan pendataan oleh petugas dan diberi bimbingan maka mereka diminta untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019