Medan (Antaranews Sumut) - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menilai pemanfaatan Dana Desa di sejumlah kabupaten/kota di provinsi itu belum maksimal untuk kepentingan masyarakat.
     
"Saya ingatkan para kepala desa mengelola Dana Desa secara baik dan benar.Tujuannya agar Dana Desa itu benar - benar bermanfaat kepada masyarakat dan kepala desa tidak terjerat hukum," ujarnya. 

Menurut Edy Rahmayadi, pemerintah menganggarkan dana  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN yang cukup besar untuk Dana Desa dengan tujuan bisa memajukan desa yang pada akhirnya mensejahterakan masyarakat pedesaan.
     
Dana sekitar Rp1 miliar yang dianggarkan pemerimtah untuk satu desa itu cukup besar.
     
"Jadi sudah seharusnya anggaran Dana Desa dikelola dan diperuntukkan untuk kepentingan desa dan masyarakat," ujarnya .
       
Gubernur juga menilai, para kepala desa tidak perlu banyak mengikuti bimtek (bimbingan teknik) yang mengurangi anggaran pembangunan untuk desa.
     
"Yang penting dana desa itu digunakan untuk program bermanfaat seperti yang diinginkan masyarakat," ujar Gubernur Sumut.
     
Agar Dana Desa di Sumut benar - benar bisa memajukan desa dan termasuk agar jangan ada kepala desa di Sumut terjerat kasus hukum, maka menurut Edy,  dirinya akan melakukan monitoring atau pengawasan ke berbagai desa di Sumut. 
     
"Dengan pengawasan, diharapkan desa yang mendapat kucuran dana APBN ada perubahan signifikan dalam pembangunan dan warga desanya," katanya..     

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019