Tapanuli Selatan (Antaranews Sumut) - PT Norht Sumatera Hydro Energi (NSHE) menyosialisasikan perlindungan - penyelamatan satwa liat kepada masyarakat Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Camat Kecamatan Marancar Arman Pasaribu, saat membuka acara tersebut di aula Kantor Camat Marancar, Rabu, mengatakan, menyambut baik kegiatan yang digelar bekerjasama Pemkab Tapsel - BBKSDA Wilayah III Padangsidimpuan.

"Kiranya melalui sosialisasi ini akan menambah ilmu pengetahuan masyarakat tentang lingkungan dan lebih dari itu masyarakat dapat lebih menjaga ekosistem agar tetap asri,"katanya.

Menurut Camat, sejak nenek moyang mereka masyarakat Marancar masih tetap konsisten dan teguh hingga saat ini dalam hal menjaga ekosistem yang ada.

"Karena, warga yakin ekosistem yang terjaga baik akan dapat memberikan dampak positif bagi sumber kehidupan seperti ketersediaan air, kebersihan udara, kesuburan tanah dan lainnya,"katanya.

Sementara, menurut nara sumber Gunawan Alza, Kabid Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Wilayah III Padangsidimpuan, mengatakan, dasar konservasi satwa liar dilundungi adalah Undang-undang nomor 5 Tahun 1990.

" Dalam UU nomor 5 itu juga ditegaskan melarang, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, menangkap bahkan memperniagakan satwa yang dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati,"jelasnya.

Tujuan undang-undang itu baik dalam rangka menjaga satwa satwa liar khususnya yang ada di Hutan Batangtoru ini dari kepunahan, soalnya berbagai jenis satwa yang ada di daerah ini masuk satwa endemik dan dilindungi keberadaannya.

Mewakili PT NSHE Sahor Hutapea dalam materi program pengelolaan biodiversitas PLTA Batangtoru mengungkapkan, berbagai upaya pihaknya dalam melakukan pengelolahan biodiversitas untuk melindungi satwa-satwa tergolong endemik tersebut.

"NSHE tetap konsisten menjaga ekosistem yang ada, berbagai aturan seperti pembuatan jembatan penyeberangan antar koridor dipasang, rambu-rambu satwa liar, papan informasi satwa yang harus dilindungi disebar,"katanya.

Tujuannya, agar seluruh habitat baik flora maupun fauna yang ada di hutan Batangtoru tidak terganggu kehidupannya atau dalam arti habitatnya tetap dijaga dan dilindungi.

Hadir juga diacara tersebut disamping Kapolsek Batangtoru AKP D.M Zein Harahap, Babhinsa, tokoh masyarakat, Kepala Desa, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Marancar dan undangan lainnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018