Panyabungan (Antaranews Sumut) - Pendirian Lembaga Bantuan Hukum Al-Amin di Kabupaten Mandailing Natal selain merupakan bentuk dari keterpanggilan jiwa para putra putri Mandailing Natal yang ada diperantauan juga sebagai partisipasi aktif memajukan Kabupaten Mandailing Natal. 

"Apa yg kami lakukan ini adalah suatu tindakan bentuk nyata untuk berpartisipasi aktif memajukan Madina sesuai dengan ilmu yang kami miliki," kata Ketua LBH Al-Amin, M. Amin Nasution, SH.MH di hotel Rindang Panyabungan, Senin.

Ia mengatakan, kehadiran lembaga ini juga tidak terlepas dari peran putra Madina yang ada di Jakarta, Medan dan Panyabungan. 

Pendirian ini di awali dari sebuah obrolan para perantau Mandailing Natal di Wats App yang kemudian menjadi pemikiran yang serius untuk mendirikan sebuah lembaga bantuan hukum di Madina. 

"Apa yg kami lakukan ini adalah suatu tindakan bentuk nyata untuk berpartisipasi aktif memajukan daerah kita," ujarnya. 

Dengan berdirinya lembaga bantuan hukum yang bersifat sosial ini diharapkan kepada masyarakat yang mempunyai kemampuan dalam bidang hukum juga diperbolehkan bergabung dalam lembaga itu. 

Mengingat lembaga ini bersifat sosial dan non profit pimpinan daerah juga diharapkan untuk memajukan lembaga ini sehingga perannya dapat menyentuh ke masyarakat. 

Dalam peresmian ini turut juga dihadiri oleh Bupati Madina, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, Marsekal Muda Sahrul Efendi Lubis, Kajari, Kapolres para pimpinan SKPD dan para undangan lainnya

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018