Medan, (Antaranews Sumut) - Pemerintah harus membuat kebijakan yang bisa cepat mendorong investasi untuk mengimbangi kenaikan suku bunga kredit perbankan setelah Bank Indonesia menaikkan BI Rate.

"Naiknya BI rate mulai 31 Mei 2018 memang merupakan upaya BI menjaga kestabilan nilai tukar rupiah karena beberapa bulan ini mengalami tekanan hingga Rp14.200 per dolar AS," kata pengamat ekonomi Wahyu Ario Pratomo di Medan, Sumatera Utara, Kamis.

Dia mengakui, konsekuensi naiknya BI rate adalah naiknya suku bunga perbankan khususnya kredit sehingga dapat menekan pertumbuhan permintaan dan investasi.

Menurut dia, agar investasi tidak turun, pemerintah harus berupaya mendorong investasi masuk terutama dari luar negeri.

"Untuk menarik investasi tentunya pemerintah harus memberikan kemudahan dan insentif bagi investasi di sektor ril," katanya.

Jika tidak dilakukan pemerintah, katanya, jelas pertumbuhan ekonomi 2018 tidak dapat mencapai target yang sebesar 5,2 persen

"Bahkan bisa terjadi peningkatan NPL atau kredit bermasalah yang akhirnya semakin mengganggu perekonomian secara menyeluruh," katanya.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018