Medan  (Antaranews Sumut) - Rumah Sakit Pendidikan Universitas Sumatera Utara, tidak hanya mampu meningkatkan layanan yang baik kepada masyarakat, tetapi juga sudah mencapai Akreditasi Paripurna atau "bintang lima" yang harus dipertahankan dengan baik.

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu, SH saat "coffee moning" dengan para wartawan di Kampus USU di Medan, Senin, mengatakan, akreditasi Paripurna Rumah Sakit Pendidikan (RSP) USU itu merupakan penilaian Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Baca juga: Rektor: 52 program studi usu berakreditasi A

RS USU sebagai RS pendidikan harus mampu bersaing dengan rumah sakit besar lainnya yang ada di Kota Medan.

"Kita berharap RS USU kedepan semakin lebih maju dan dapat berkembang pesat, serta lebih dipercaya masyarakat, dalam memberikan pelayanan medis yang terjamin," ujar Runtung.

Ia menyebutkan, kehadiran RS USU tidak kalah dengan rumah sakit yang terdapat di luar negeri.

Sehubungan dengan itu, masyarakat di Kota Medan tidak perlu beramai-ramai pergi berobat ke luar negeri, seperti ke Malaysia, Singapura, Tiongkok dan negara lainnya.

"Kemampuan tenaga medis dokter, peralatan rumah sakit, dan sumber daya manusia (SDM), beserta bangunan rumah sakit di dalam negeri ini cukup megah, bersih dan bertaraf internasional," ucapnya.

Runtung mengatakan, RS USU dan tenaga perawat melayani pasien yang sakit dengan baik, serta penuh tanggung jawab.

Kemudian, para perawat yang bekerja di RS USU itu, selalu memperlihatkan wajah yang senyum dan ikhlas dalam merawat masyarakat yang sakit.

"RS USU diharapkan dapat memberikan daya tarik, seingga lebih dikenal masyarakat, sehingga pasien tidak pernah merasa bosan untuk berobat," kata Rektor USU.

Rumah Sakit Pendidikan (RSP) USU adalah entitas Kementerian Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh USU.

RS USU merupakan salah satu dari 20 rumah sakit perguruan tinggi negeri dengan status yang sama dan akan dikembangkan di Indonesia oleh Kemenristek Dikti.

RSP USU tersebut dibangun di atas lahan milik USU dengan sertifikat hak pakai seluas 38.000 meter persegi yang berlokasi di pusat kota di Jalan Dr Mansyur, berseberangan dengan Kampus USU.

Bangunan utama memiliki lima tingkat dengan luas total 52.200 M2 dan menempati sekitar 35 persen dari luas lahan.

Pada tahun 2011-2013 berlangsung pengadaan alat kesehatan (alkes) nonalkes RSP USU. Kemenristek Dikti telah mengalokasi sejumlah tenaga berstatus PNS untuk mengisi ketenagaan di rumah sakit tersebut.

Selain memperluas jaringan RS yang dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pendidikan dokter, dokter spesialis, dan tenaga kesehatan lainnya, RS USU juga diharapkan berperan sebagai rumah sakit pelayanan rujukan.

(T.M034/B/I023/I023) 19-03-2018 17:33:20

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018