Langkat 20/2 (Antaranews Sumut) - Panitia Pengawas (Panwas) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, segera menertibkan seluruh alat peraga kampanye pasangan calon baik yang sudah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun yang tidak lolos.
Hal itu disampaikan salah seorang Komisioner Panwas Langkat Marhadenis Nasution, di Stabat, Selasa.
"Seluruh alat peraga kampanye dari pasangan calon Bupati yang telah diputuskan KPU maupun yang bukan akan kita tertibkan dalam minggu ini juga," tegasnya.
Baca juga: Paslon hamburkan uang terancam diskualifikasi
Adapun alat peraga kampanye yang ditertibkan itu terdiri dari baliho, spanduk, baner. "Termasuk yang berada di berbagai unit mobil pribadi yang sekarang ini marak di Langkat dalam rangka mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan kita tertibkan," sambungnya.
Selain itu juga akan ditertibkan alat peraga kampanye yang berada di setiap becak bermotor yang terlihat dipasang oleh pasangan calon bupati.
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti aparat kepolisian, Satpol Pamong Praja dan Dinas Perhubungan.
"Sebab alat peraga kampanye yang dipasang tersebut jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, seharusnya alat peraga itu dipasang di titik-titik yang sudah ditentukan serta difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum setempat," katanya.
Untuk itu pihaknya mengimbau pasangan calon Bupati sebelum dilakukan penertiban agar menurunkan sendiri ataupun menertibkan alat peraga kampanye yang sudah dipasang.
Baca juga: Paslon bupati sepakati biaya kampanye
Pihaknya juga sudah mengingatkan panitia pengawas pemilihan kecamatan untuk segera aktif menghimpun berbagai informasi keberadaaan alat peraga kampanye pasangan calon yang masih terpasang dan bersama-sama menertibkan.
Seperti diketahui Pilkada Langkat akan diikuti dua pasangan calon Bupati yaitu Rudi Hartono Bangun-Budiono yang diusung partai Demokrat, PKS, Nasdem sementara Terbit Rencana perangin-angin-Syah Afandin diusung partai Golkar, PDIP, PPP, PBB, PAN, PKB, Gerindra, Hanura.
Sementara itu juga sekarang ini tiga pasangan calon dari jalur perseorangan masih melakukan gugatan sengketa pilkada ke Panwaslih yaitu pasangan Sulistianto-Heriansyah, Djohar Arifin Husin-Iskandar Sugito dan Irham-Ahmad Zaid Nur.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Hal itu disampaikan salah seorang Komisioner Panwas Langkat Marhadenis Nasution, di Stabat, Selasa.
"Seluruh alat peraga kampanye dari pasangan calon Bupati yang telah diputuskan KPU maupun yang bukan akan kita tertibkan dalam minggu ini juga," tegasnya.
Baca juga: Paslon hamburkan uang terancam diskualifikasi
Adapun alat peraga kampanye yang ditertibkan itu terdiri dari baliho, spanduk, baner. "Termasuk yang berada di berbagai unit mobil pribadi yang sekarang ini marak di Langkat dalam rangka mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan kita tertibkan," sambungnya.
Selain itu juga akan ditertibkan alat peraga kampanye yang berada di setiap becak bermotor yang terlihat dipasang oleh pasangan calon bupati.
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti aparat kepolisian, Satpol Pamong Praja dan Dinas Perhubungan.
"Sebab alat peraga kampanye yang dipasang tersebut jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, seharusnya alat peraga itu dipasang di titik-titik yang sudah ditentukan serta difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum setempat," katanya.
Untuk itu pihaknya mengimbau pasangan calon Bupati sebelum dilakukan penertiban agar menurunkan sendiri ataupun menertibkan alat peraga kampanye yang sudah dipasang.
Baca juga: Paslon bupati sepakati biaya kampanye
Pihaknya juga sudah mengingatkan panitia pengawas pemilihan kecamatan untuk segera aktif menghimpun berbagai informasi keberadaaan alat peraga kampanye pasangan calon yang masih terpasang dan bersama-sama menertibkan.
Seperti diketahui Pilkada Langkat akan diikuti dua pasangan calon Bupati yaitu Rudi Hartono Bangun-Budiono yang diusung partai Demokrat, PKS, Nasdem sementara Terbit Rencana perangin-angin-Syah Afandin diusung partai Golkar, PDIP, PPP, PBB, PAN, PKB, Gerindra, Hanura.
Sementara itu juga sekarang ini tiga pasangan calon dari jalur perseorangan masih melakukan gugatan sengketa pilkada ke Panwaslih yaitu pasangan Sulistianto-Heriansyah, Djohar Arifin Husin-Iskandar Sugito dan Irham-Ahmad Zaid Nur.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018