Langkat (Antaranews Sumut) - Aparat Kepolisian Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus enam tersangka pelancurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di kawasan itu.
"Para tersangka kini sedang diperiksa secara intensif untuk pendalaman kasusnya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Padang Tualang Iptu Arjuanto di Padang Tualang, Sabtu.
Adapun keenam tersangka yang diringkus petugas itu berinitial SD (53), TYM (22) keduanya warga dusun II kelurahan Pekan Kuala, kecamatan Kuala.
Selanjutnya BOI (50) dan JM (36) warga Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang serta MA (32) dan MY (34) warga Lingkungan 7, Desa Sido Bangun, Kecamatan Padang Tualang.
Arjuanto menjelaskan pada mulanya petugas mendapatkan laporan dari Eko Wahono, dimana rel besi kereta api yang menghubungkan Kabupaten Langkat dengan kabupaten Aceh Tamiang yang berada di Dusun Bukit Tua, Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang hilang.
Mendapat informasi itu petugas lalu meluncur ke lokasi bersama petugas Sub Den POM TNI dari Pangkalan Brandan karena diduga para pelaku melakukan aksinya dibacking oleh petugas.
Setelah itu petugas dapat mengamankan keenam tersangka berikut dengan barang buktinya, diantaranya dua set selang bendera panjang lima meter, dua tabung elpiji tiga kilogram, dua tabung oxigen, 23 batang rel kereta api.
Polisi juga mengamankan enam sepeda motor para pelaku yakni honda supra X warna hitam tanpa nomor polisi, honda supra nomor polisi BK 3316 SL, honda beat BK 5377 PAB, honda beat BK 1314 RI, yamaha xeon BK 5691 PAU, mobil suzuki carry BK 8478 MW.
"Keenamnya sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut dan dipersangkakan dengan pasal 363 KUH Pidana," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
"Para tersangka kini sedang diperiksa secara intensif untuk pendalaman kasusnya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Padang Tualang Iptu Arjuanto di Padang Tualang, Sabtu.
Adapun keenam tersangka yang diringkus petugas itu berinitial SD (53), TYM (22) keduanya warga dusun II kelurahan Pekan Kuala, kecamatan Kuala.
Selanjutnya BOI (50) dan JM (36) warga Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang serta MA (32) dan MY (34) warga Lingkungan 7, Desa Sido Bangun, Kecamatan Padang Tualang.
Arjuanto menjelaskan pada mulanya petugas mendapatkan laporan dari Eko Wahono, dimana rel besi kereta api yang menghubungkan Kabupaten Langkat dengan kabupaten Aceh Tamiang yang berada di Dusun Bukit Tua, Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang hilang.
Mendapat informasi itu petugas lalu meluncur ke lokasi bersama petugas Sub Den POM TNI dari Pangkalan Brandan karena diduga para pelaku melakukan aksinya dibacking oleh petugas.
Setelah itu petugas dapat mengamankan keenam tersangka berikut dengan barang buktinya, diantaranya dua set selang bendera panjang lima meter, dua tabung elpiji tiga kilogram, dua tabung oxigen, 23 batang rel kereta api.
Polisi juga mengamankan enam sepeda motor para pelaku yakni honda supra X warna hitam tanpa nomor polisi, honda supra nomor polisi BK 3316 SL, honda beat BK 5377 PAB, honda beat BK 1314 RI, yamaha xeon BK 5691 PAU, mobil suzuki carry BK 8478 MW.
"Keenamnya sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut dan dipersangkakan dengan pasal 363 KUH Pidana," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017