Para pelaku tersebut ditangkap di Jl. Sofyan Zakaria Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi di sepanjang Jalan Rel Kereta Api, Minggu (26/9).
Minggu (26/9) sekira pukul 21.30 WIB, pelapor menerima telepon dari saksi Ridho dan mengatakan bahwa ada pencurian Besi Rel KAI di Jl. Sofyan Zakaria, besi rel tersebut merupakan besi bekas bongkaran yang diganti.
Sebelumnya diketahui para terduga pelaku mengambil besi tersebut menggunakan alat pemotong gergaji,disepanjang TKP dan diambil para pelaku.
Polsek Padang Hiiir melakukan penyelidikan,dan pada malam hari sekira pukul 23.00 Wib,tampak sebuah mobil melintas dari rel kereta dikawasan jalan Sopyan Zakaria
Mobil di berhentikan dan terlihat membawa rombongan penumpang sebanyak delapan orang dan mobil berisi bekas potongan rel kereta api.
Kemudian ke delapan pelaku beserta barang bukti digiring ke Mako Polsek Padang Hilir.
Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e,4e dari KUHP dengan ancaman penjara Tujuh Tahun Penjara.
Pewarta: Dhani ElisonEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.