Simalungun, 27/7 (Antarasumut) - DPRD Simalungun menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Ranperda hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Simalungun TA 2016, dalam rapat paripurna di gedung dewan, Kamis.
       Rapat paripuran dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba didampingi wakil-wakil ketua, Timbul Jaya Sibarani, Pao Saut Sinaga dan Rospita Sitorus dan dihadiri para anggota dewan.
        Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, Amran Sinaga, Staf Ahli DPRD, Sekretaris Daerah, Gidion Purba, para Staf Ahli Bupati, asisten dan pimpinan SKPD serta camat.
     Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara nota kesepakatan bersama Pemkab Simalungun dan DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Eksekutif dan Legislatif.
     Rapat paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari Fraksi Partai Demokrat Bersatu dibacakan Erna Sari Purba, Fraksi Partai Golkar, Lindung Samosir, Fraksi Partai Gerindra, Sastra Joyo Sirait, Fraksi PDI Perjuangan, Abu Sofyan Siregar, Fraksi Partai Nasdem, Bernhard Damanik, Fraksi Partai Hanura, Dungdung Manik dan Fraksi Persatuan Amanat Sejahtera, Usmayanto
      Bupati Simalungun dalam sambutan tertulis mengucapkan terima kasih kepada dewan yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, pendapat, tanggapan melalui pemandangan umum fraksi, pembahasan pada rapat komisi, rapat panitia khusus, rapat panitia kerja dan badan anggaran.
      Rapat dilanjutkan dengan penyampaikan pemandangan umum anggota DPRD Simalungun melalui juru bicara masing-masing fraksi tentang empat Ranperda.
     Keempat Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang perubahan atas Perda No 4 tahun 2016 tentang perangkat daerah, Ranperda tantang Bangunan Gedung, Renperda tentang penetapan Partuhan Maujana Simalungun, pemangku adat budaya Simalungun (PMS) sebagai mitra pemerintah daerah Kabupaten Simalungun untuk memasyarakatkan budaya Simalungun di Tano Habonaron Do Bona, Ranperda tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Simalungun.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017