Pandan, 7/6 (Antarasumut)- Keseriusan serta keberanian bupati Tapteng untuk membersihkan pondok ‘kitik-kitik’ tidak bisa dipandang remeh. 

Bupati bersama dengan Forkopimda turun langsung ke lokasi meratakan pondok yang diduga menjadi tempat maksiat.

Adapun lokasi yang pertama yang diratakan oleh Satpol-PP bersama dengan aparat kepolisian dan TNI, di kawasan objek wisata Pantai Indah Kalangan. Di lokasi ini 30-an pondok ‘kitik-kitik’ dibongkar langsung. 

Bupati bersama dengan Forkopimda memantau langsung proses pembongkaran itu.

Bupati Bakhtiar mengatakan, bahwa sebagaimana disampaikannya seminggu yang lalu, ia bersama dengan Fokopimda dan BKAG, FKUB serta ulama dan tokoh masyarakat, sudah sepakat untuk membersihkan pondok ‘kitik-kitik’ yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah. 

Pembongkaran tersebut bukan karena suasana Ramadhan, melainkan untuk selama-lamanya atau permanen.

“Jadi pembongkaran ini tidak hanya karena suasana bulan puasa, melainkan untuk seterusnya. Jadi saya tegaskan tidak boleh lagi berdiri pondok ‘kitik-kitik’ seperti yang sudah dibongkar ini. 

Silahkan rekan-rekan wartawan lihat sendiri, masak ada pondok seperti ini di atas bukit dan di pinggir laut. Kalau orang ingin menikmati pantai atau laut bukan ke pondok-pondok larinya. Jadi sudah jelas lokasi ini kita duga menjadi tempat maksiat. Dan saya tidak mau masyarakat dan generasi Tapteng ini rusak moralnya,”tegas Bupati.

Ditegaskannya, bahwa lokasi pembongkaran pondok ‘kitik-kitik’ yang ada di Pantai Indah Kalangan itu adalah lahan milik pemerintah. Dan Pemkab sudah menyurati seminggu sebelumnya, agar pondok ‘kitik-kitik’ tersebut dibongkar. Namun kenyataan membandal sehingga harus bongkar.

“Jadi kalau ada masyarakat yang menuntut karena dibongkar pondok ‘kitik-kitik’ nya, silahkan melapor. Karena kami bekerja sudah sesuai dengan prosedur, dan bahkan sudah kita berikan waktu untuk membongkar sendiri tetapi tidak digubris. 

Dan kalau masyarakat juga masih ngotot mendirikan kembali pondok ‘kitik-kitik’, kita rubuhkan lagi. Saya sudah komitmen dengan pihak keamanan dari Polres dan Kodim dan juga dari Satpol PP untuk melakukan razia, termasuk ke kafe-kafe yang tidak memiliki izin dan menyediakan perempuan,”tandasnya.

Pewarta: Jason

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017