Padangsidimpuan, 30/9 (Antarasumut)- Pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2016 ini bakal terwujud menyusul Perda Pilkades tinggal selangkah lagi untuk segera diundangkan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Padangsidimpuan Rudy Hermanto Harahap,Jum'at, mengatakan, Badan Pembentukan Perda (Baperda) DPRD Padangsidimpuan membubuhkan tandantangan persetujuan terhadap Perda tersebut.
Perda Pilkades sudah rampung dan telah diteken 9 orang anggota Baperda DPRD Kota Padangsidimpuan.
"Kemudian diserahkan kepada pimpinan dewan untuk diteruskan kepada Walikota Padangsidimpuan agar secepatnya diundangkan dalam lembaran daerah," katanya.
Rudy berharap dengan terbitnya Perda tersebut nantinya Pilkades serentak dapat dihelat Tahun 2016 ini juga supaya seluruh 42 Desa yang dijabat Plt Kades bisa segera terisi dengan jabatan Kades defenitif.
Dengan begitu jabatan Kades defenitif pelaksanaan penggunaan dana desa bisa lebih optimal, efisien dan lancar," harapnya.
Perda Pilkades yang telah disahkan DPRD beberapa bulan silam sudah melewati evaluasi oleh Gubsu melalui Biro Hukum Pemprovsu yang ditindaklanjuti perbaikannya oleh DPRD Padangsidimpuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016