Lubuk Pakam, 7/8 (Antarasumut) - Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan seluruh Anggota Dewan atas persetujuannya terhadap Ranperda Pemilihan Kepala Desa dan Tata kerja Perangkat Daerah serta Perda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, sehingga ketiga Ranperda ini telah memiliki payung hukum .Hal itu dikemukakan Bupati pada Sidang Paripurna DPRD, penetapan tiga Ranperda yaitu Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa , Ranperda perubahan kedua atas Perda No 5 tahun 2007 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Prangkat Derah serta Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum sesuai dengan tata tertib Dewan.Pada Sidang Paripurna Dewan yang dipinpin Ketua DPRD Deli Serdang Ricky Prandana Nasution didampingi Wakil Ketua Imran Obos SE dan Apoan Simanungkalit SE, dihadiri Unsur FKPD, Sekdakab Drs H Asrin Naim dan Pimpinan SKPD, Kamis ( (6/8) sore, yang diawali dengan pembacaan laporan Pansus DPRD terhadap tiga Ranperda tersebut.Ia mengatakan, melalui Perda tentang pemilihan Kepala Desa tersebut nantinya diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Pilkades serentak untuk memilih kepala desa yang mampu menjadi pengayom, pembimbing dan memimpin rakyat warganya."Hal itu tentunya merupakan wujud pelaksanaan demokrasi yang paling hakiki, dimana kepala desa dipilih langsung oleh dan dari penduduk desanya masing-masing," katanya.Demikian juga perubahan Ranperda tentang pembentukan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Deliserdang, diharapkan mampu menjawab tuntutan perubahan dan perbaikan kinerja prangkat daerah guna meningkatkan mutu pelayanan, mengaktifkan daya kerja, dan lebih professionalSelanjutnya Ranperda tentang ketenteraman dan ketertiban umum, dinilai akan memiliki landasan untuk melaksanakan ketenteraman dan ketertiban umum guna mewujudkan situasi kondusif, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.Laporan Pansus tentang Pemilihan Kepala Desa disampaikan Ketua Pansus Misnan Al Jawi,SH , dengan ditetapkannya Ranpeda ini diharapkan kepada Pemkab Deli Serdang untuk segera melakukan langkah-langkah konkrit dengan melaksanakan tahapan pilkades.Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi pilkades serentak dapat dilaksanakan, dan meminta kepda Pemkab Deli Serdang agar pelaksanaan Pilkades dilakukan pada hari/tanggal libur agar pemilih lebih banyak lagi datang ke TPS.
Bupati:Perda Tentang Pilkades Telah Ditetapkan
Jumat, 7 Agustus 2015 10:32 WIB 3450