Tapanuli Selata,29/9(Antarasumut)-Posisi Sumatera Utara saat ini cukup memprihatinkan dikarenakan masuk dalam kondisi darurat narkoba.
"Tingkat peredaran narkoba di Sumut cukup mengkhawatirkani," ujar Kepala BNN Sumatera Utara Brigjend Pol.Drs. Andi Loedianto saat berkunjung ke BNNK Tapanuli Selatan, kemarin.
Keprihatinan Sumatera Utara atas peredaran narkoba, memaksa BNN dan pihak terkait harus bekerja lebih ekstra."Narkoba musuh kita bersama," tegas Loedianto.
Peran serta elemen masyarakat cukup urgen dalam upaya pemberantasan narkoba,"mari bersama untuk memutus mata rantai penggunaan narkoba yang cukup berdampak buruk dalam kehidupan," ujarnya mengajak unsur masyarakat.
Loedianto menegaskan, agar masyarakat untuk tidak takut memberikan laporan tentang adanya peredaran atau mengetahui adanya pemakai narkoba di sekitar lingungannya masing-masing, karena identitas pelapor 'dijamin' akan terlindungi.
Bahkan lebih jauh dia juga menyarankan agar para orang tua yang anaknya terlanjur menggunakan narkoba wajib melaporkan serta agar ikut proses rehabilitasi melalui BNN.
"Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang Narkoba pasal 55, pecandu/korban penyalahgunaan narkotika, keluarga dan masyarakat agar secara sukarela melaporkan dirinya ke Institusi Penerima Wajib Lapor untuk mendapatkan perawatan berupa rehabilitasi medis dan sosial," jelasnya.
Kehadiran rombongan Kepala BNN Sumatera Utara Brigjend Pol.Drs. Andi Loediantodi sambut Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Tokoh Adat dan lainnya.
Kepala BNN Tapsel Bahori Harahap dalam sambutannya menyampaikan kondisi kantor dan capaian kerja BNNK Tapsel dalam upaya pemberantasan narkoba serta sosialisasi yang telah di lakukan kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
"Tingkat peredaran narkoba di Sumut cukup mengkhawatirkani," ujar Kepala BNN Sumatera Utara Brigjend Pol.Drs. Andi Loedianto saat berkunjung ke BNNK Tapanuli Selatan, kemarin.
Keprihatinan Sumatera Utara atas peredaran narkoba, memaksa BNN dan pihak terkait harus bekerja lebih ekstra."Narkoba musuh kita bersama," tegas Loedianto.
Peran serta elemen masyarakat cukup urgen dalam upaya pemberantasan narkoba,"mari bersama untuk memutus mata rantai penggunaan narkoba yang cukup berdampak buruk dalam kehidupan," ujarnya mengajak unsur masyarakat.
Loedianto menegaskan, agar masyarakat untuk tidak takut memberikan laporan tentang adanya peredaran atau mengetahui adanya pemakai narkoba di sekitar lingungannya masing-masing, karena identitas pelapor 'dijamin' akan terlindungi.
Bahkan lebih jauh dia juga menyarankan agar para orang tua yang anaknya terlanjur menggunakan narkoba wajib melaporkan serta agar ikut proses rehabilitasi melalui BNN.
"Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang Narkoba pasal 55, pecandu/korban penyalahgunaan narkotika, keluarga dan masyarakat agar secara sukarela melaporkan dirinya ke Institusi Penerima Wajib Lapor untuk mendapatkan perawatan berupa rehabilitasi medis dan sosial," jelasnya.
Kehadiran rombongan Kepala BNN Sumatera Utara Brigjend Pol.Drs. Andi Loediantodi sambut Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Tokoh Adat dan lainnya.
Kepala BNN Tapsel Bahori Harahap dalam sambutannya menyampaikan kondisi kantor dan capaian kerja BNNK Tapsel dalam upaya pemberantasan narkoba serta sosialisasi yang telah di lakukan kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016