Gunungsitoli. 22/8 (Antarasumut) -Sebanyak 96 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota
Gunungsitoli mengikuti Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Formasi Umum
tahun 2014, tahun anggaran 2016.
Diklat Prajabatan digelar tanggal 20 Agustus sampai tanggal 23 September di Penginapan Charlita, Desa Afia, Kota Gunungsitoli.
Pada
acara pembukaan Diklat Prajabatan, Wali Kota Gunungsitoli
Ir.Lakhomizaro Zebua berharap pelaksanaan Diklat benar-benar
dilaksanakan secara objektif. Sehingga, Diklat tersebut melahirkan PNS
yang amanah, loyal, jauh dari KKN, bertanggungjawab, dan sesuai dengan
yang diharapkan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Di tempat yang
sama, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa, S.PdK juga
mengimbau agar ASN Kota Gunungsitoli dapat menjadi teladan, dan pelayan
masyarakat yang berkarakter, aktif dan kreatif.
Selain itu, ASN
diharapkan tangguh, tanggap dan berwawasan luas serta pengetahuan
tentang tugas dan peran sebagai agen pembaharun, sekaligus sebagai
pelayan masyarakat yang mampu menjadi penerus dan perekat bangsa,
khususnya di Kota Gunungsitoli.
Sebelumnya, Kepala BKD Kota
Gunungsitoli Folata Mendrofa memberitahu jika Diklat digelar Pemerintah
Kota Gunungsitoli melalui Badan Kepegawaian Daerah Kota Gunungsitoli.
Penyelenggaraan Diklat merupakan tindak lanjut dari surat BKD Provinsi
Sumatera Utara tanggal 20 Mei 2016, perihal persetujuan penyelenggaraan
Diklat Prajabatan CPNS Formasi Umum Tahun 2014 Golongan II dan III
Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Tujuan pelaksanaan Diklat adalah
untuk mewujudkan PNS yang profesional, dan Diklat Prajabatan digelar
dimulai tanggal 20 Agustus sampai tanggal 23 September dengan jumlah
peserta sebanyak 96 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Gunungsitoli mengikuti Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Formasi Umum
tahun 2014, tahun anggaran 2016.
Diklat Prajabatan digelar tanggal 20 Agustus sampai tanggal 23 September di Penginapan Charlita, Desa Afia, Kota Gunungsitoli.
Pada
acara pembukaan Diklat Prajabatan, Wali Kota Gunungsitoli
Ir.Lakhomizaro Zebua berharap pelaksanaan Diklat benar-benar
dilaksanakan secara objektif. Sehingga, Diklat tersebut melahirkan PNS
yang amanah, loyal, jauh dari KKN, bertanggungjawab, dan sesuai dengan
yang diharapkan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Di tempat yang
sama, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa, S.PdK juga
mengimbau agar ASN Kota Gunungsitoli dapat menjadi teladan, dan pelayan
masyarakat yang berkarakter, aktif dan kreatif.
Selain itu, ASN
diharapkan tangguh, tanggap dan berwawasan luas serta pengetahuan
tentang tugas dan peran sebagai agen pembaharun, sekaligus sebagai
pelayan masyarakat yang mampu menjadi penerus dan perekat bangsa,
khususnya di Kota Gunungsitoli.
Sebelumnya, Kepala BKD Kota
Gunungsitoli Folata Mendrofa memberitahu jika Diklat digelar Pemerintah
Kota Gunungsitoli melalui Badan Kepegawaian Daerah Kota Gunungsitoli.
Penyelenggaraan Diklat merupakan tindak lanjut dari surat BKD Provinsi
Sumatera Utara tanggal 20 Mei 2016, perihal persetujuan penyelenggaraan
Diklat Prajabatan CPNS Formasi Umum Tahun 2014 Golongan II dan III
Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Tujuan pelaksanaan Diklat adalah
untuk mewujudkan PNS yang profesional, dan Diklat Prajabatan digelar
dimulai tanggal 20 Agustus sampai tanggal 23 September dengan jumlah
peserta sebanyak 96 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016